Bisnis.com, JAKARTA— Informasi terkait suspensi sejumlah produk reksa dana milik Sinarmas AM belakangan dicari. Berikut ulasan tentang reksa dana Sinarmas AM dan kasus di baliknya.
Hingga saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum mengonfirmasi produk-produk reksa dana mana yang disuspensi sementara. Adapun, informasi produk reksa dana Sinarmas AM yang disuspensi justru muncul dari salah satu mitra agen penjual reksa dana, Bibit.
Platform agen penjual reksa dana itu menyebut tujuh produk reksa dana besutan Sinarmas Asset Management dihentikan sementara untuk pembelian dan switching berdasarkan instruksi OJK dengan nomor S-452/PM.21/2020 yang telah dikirimkan ke sistem S-INVEST per 20 Mei 2020 pukul 21.01 WIB.