Menyusul AS, Taiwan Setujui Remdesivir untuk Atasi Covid-19

Bisnis.com,30 Mei 2020, 18:28 WIB
Penulis: Newswire
Satu botol obat Remdesivir terletak selama konferensi pers tentang penelitian Remdesivir pada pasien di Rumah Sakit Universitas Eppendorf (UKE) di Hamburg, Jerman,8 April 2020./ Ulrich Perrey-AFP-Bloomberg.

Bisnis.com, TAIPEI – Pemerintah Taiwan telah memberikan persetujuan mereka untuk pengobatan potensial Covid-19 menggunakan Remdesivir yang diproduksi oleh Gilead Sciences untuk mengatasi penyakit yang disebabkan virus corona.

Pemerintah berbagai negara sedang berlomba meningkatkan pasokan Remdesivir, yang mengantongi persetujuan regulator AS bulan ini untuk penggunaan darurat.

Gilead, yang berbasis di California, mengatakan akan menyumbangkan 1,5 juta dosis Remdesivir, cukup untuk mengobati sedikitnya 140.000 pasien dalam memerangi pandemi global.

Pusat Komando Epidemi Taiwan (CECC) menyebutkan Badan Pengawas Makanan dan Obat-obatan Taiwan mempertimbangkan "fakta bahwa kemanjuran dan keamanan Remdesivir telah didukung oleh bukti awal" dan penggunaannya disetujui oleh sejumlah negara lain.

Atas dasar itu, CECC berpendapat bahwa persyaratan telah terpenuhi bagi persetujuan penggunaan Remdesivir pada pasien yang terkena infeksi Covid-19 parah.

Taiwan sukses mencegah penyebaran virus corona berkat deteksi dini dan upaya pencegahan serta sistem kesehatan masyarakat tingkat pertama.

Hingga kini, Taiwan mencatat hanya 442 kasus Covid-19 dengan tujuh kematian saja. Sebagian besar pasien dinyatakan telah sembuh dan hanya tersisa 14 kasus aktif.

Untuk saat ini, belum ada obat atau vaksin yang disetujui untuk Covid-19 namun negara-negara Uni Eropa telah memberikan Remdesivir pada pasien berdasarkan aturan penggunaan.

Jepang dan Inggris keduanya mengizinkan penggunaan obat tersebut dan mulai memberikannya pada pasien Covid-19.

Amerika Serikat, pasar farmasi terbesar di dunia, bulan ini memberikan kewenangan penggunaan darurat Remdesivir untuk Covid-19, tetapi belum menyetujui penggunaannya secara luas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini