Kenormalan Baru di Pekanbaru, Tatap Muka Mal Pelayanan Publik Dibuka

Bisnis.com,31 Mei 2020, 17:19 WIB
Penulis: Dwi Nicken Tari
Satpol PP Kota Pekanbaru bersama aparat gabungan masih mendapati masyarakat yang nongkrong hingga malam hari. Padahal saat ini sedang pandemi virus corona (Covid-19). -pekanbaru.go.id

Bisnis.com, PEKANBARU – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru akan membuka kembali pelayanan tatap muka di Mal Pelayanan Publik (MPP).

Kepala DPM-PTSP Pekanbaru Muhammad Jamil menyampaikan selambat-lambatnya layanan PTSP akan dibuka pada 4 Juni 2020 atau setelah keluar arahan dari Kemenpan-RB.

"Kita tunggu arahan Kemenpan RB, setelah 4 Juni 2020 mungkin kita sudah buka dan nanti kita akan beritahukan kepada tenan yang bergabung [di MPP],” kata Jamil Jumat (29/5/2020).

DPM-PTSP Pekanbaru telah menutup pelayanan tatap muka ini sejak April lalu. Selama periode itu masyarakat diminta untuk memanfaatkan pelayanan daring (online).

Jamil menyebutkan pihaknya masih menunggu aturan dari pemerintah pusat terkait jam layanan hingga protokol kesehatan.

"Kita tengok [lihat] aturan baru. Tetapi kalau memang tidak ada pembatasan jam, kita berlakukan seperti biasa. Kalau memang diatur harus ada pembatasan jam, tidak apa-apa, kita atur," jelas Jamil.

Dari sisi protokol kesehatan, Jamil memastikan pelayanan di MPP Pekanbaru akan menerapkan aturan wajib menggunakan masker, mencuci tangan dan cek suhu tubuh sebelum masuk gedung, serta menjaga jarak.

Sebelumnya, DPM-PTSP Kota Pekanbaru menutup sementara layanan tatap muka di Mal Pelayanan Publik (MPP) pada 13 April 2020.

Sementara ini, bagi masyarakat yang ingin mengurus perizinan maupun nonperizinan kepada DPM-PTSP akan dilayani secara online lewat perizinan.pekanbaru.go.id. 

Rudi Misdian, Sekretaris DPM-PTSP Pekanbaru, menyampaikan penutupan pelayanan di MPP Pekanbaru mengikuti arahan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini