Polda Metro Jaya Batasi Jam Operasional Layanan Perpanjangan SIM, Catat Jadwalnya

Bisnis.com,31 Mei 2020, 17:39 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Pelayanan SIM Keliling Polda Metro Jaya/Nurudin Adullah-Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan membatasi jam operasi serta permohonan layanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) selama pandemi virus corona atau Covid-19 di DKI Jakarta.

Kasi SIM Subdit Regident Dit Lantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin Hanggara mengatakan bahwa pihaknya sudah membuka kembali layanan perpanjangan SIM sejak Sabtu 30 Mei 2020 sesuai dengan surat telegram nomor ST/1537/V/YAN.1.1. /2020 yang diterbitkan pada Jumat 29 Mei 2020 dan ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono.

"Memang benar, secara resmi sudah dibuka lagi layanan perpanjangan SIM," tutur Lalu, Minggu (31/5/2020).

Kendati demikian, kata Lalu, layanan perpanjangan SIM itu masih belum beroperasi penuh seperti hari biasanya, sebelum pandemi Covid-19 di DKI Jakarta.

Dia menjelaskan pada Senin-Jumat, layanan perpanjangan SIM hanya akan dibuka sejak pukul 08.00 WIB-13.00 WIB. Sementara itu, untuk Sabtu dibuka sejak pukul 08.00 WIB-12.00 WIB.

Menurut Lalu, Polda Metro Jaya mengedepankan protokol kesehatan selama layanan perpanjangan SIM dilakukan dan membatasi jumlah permohonan per harinya.

"Bila pemohonnya sudah ramai, tentu akan dibatasi ya dan akan diatur sedemikian rupa agar tidak muncul kerumunan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini