Tren Bayar Pajak Online Di Jatim Melonjak 400 Persen

Bisnis.com,01 Jun 2020, 14:15 WIB
Penulis: Peni Widarti
Petugas menyemprotkan larutan disinfektan ke kendaraan bermotor yang memasuki Surabaya di pintu keluar Jembatan Suramadu, Surabaya, Jawa Timur, Senin (20/4/2020)./Antara-Didik Suhartono

Bisnis.com, SURABAYA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur mengungkapkam tren layanan membayar pajak melalui online mengalami peningkatan hingga 400 persen dalam 2 bulan terakhir ini akibat faktor pandemi virus corona atau Covid-19.

Kepala Bapenda Jatim Boedi Prijo Suprajitno mengungkapkan sebelum pandemi terjadi, rata-rata wajib pajak (WP) yang menggunakan layanan pembayaran secara online tidak terlalu banyak yakni hanya tercapai sekitar Rp200 juta- Rp300 juta per hari.

"Namun setelah ada Covid-19, dan seluruh kegiatan pelayanan dibatasi untuk pencegahan penularan virus, maka sekarang capaian pajak online rata-rata bisa Rp1,2 miliar/hari," ungkapnya kepada Bisnis, Senin (1/6/2020).

Dia mengatakan meski pandemi Covid-19 telah menggangu Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi pihaknya terus mengoptimalkan potensi yang masih ada salah satunya dari layanan online.

"Artinya kita bisa melakukan lompatan online yang bagus. Dalam 5 bulan terakhir, dari layanan online kita sudah bisa dapat angka sekitar Rp46 miliar untuk pajak kendaraan saja," katanya.

Meski pemerintah berencana memberlakukan skenario New Normal Life, tetapi kata Boedi, revisi penurunan target PAD masih akan sama sekitar 25 persen - 30 persen mengingat kondisi tatanan kehidupan baru tidak mungkin bisa dilakukan secara cepat alias butuh waktu mengubah kebiasaan masyarakat.

Selain itu, ada juga faktor dari sektor otomotif yang sangat mempengaruhi pendapatan pajak kendaraan di Jatim, apalagi saat ini sudah ada pabrikan mobil di Indonesia yang akhirnya tutup.

"Yang pasti, kantor layanan kami akan buka seperti biasa tetapi ada kewajiban-kewajiban yang harus ditaati yakni wajib pakai masker, kalau tidak pakai tidak bisa masuk, lalu wajib cuci tangan di depan sebelum masuk, kapasitas ruangan juga dibatasi 50 persen serta menerapkan strandar kesehatan lainnya," jelasnya.

Adapun sebelum pandemi, Bapenda Jatim tahun ini menargetkan PAD 2020 bisa mencapai Rp18,4 triliun salah satunya dari potensi kenaikan tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari 10 persen menjadi 12 persen. Dari total rencana target itu, sebanyak Rp15,20 triliun berasal dari PKB dan BBNKB.

Diketahui, pada 2019, Jatim memproyeksikan PAD bisa tembus Rp18,4 triliun yang terdiri dari pajak daerah Rp14,8 triliun, retribusi Rp139 miliar, hasil pengelolaan keuangan daerah yang dipisahkan Rp412 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp2,7 triliun. Namun dari proyeksi 2019 itu, Jatim ternyata mampu melampaui target yakni mampu terealisasi Rp19,3 triliunan.

Secara total realisasi pendapatan Jatim pada 2019 adalah Rp33,4 triliun yang disokong oleh PAD Rp19,3 triliun, dana perimbangan (dana bagi hasil pajak, dana alokasi umum/DAU dan dana alokasi khusus/DAK) sebesar Rp13,9 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah (pendapatan hibah, pendapatan dana darurat, dana bagi hasil pajak dari provinsi dan daerah lain) sebesar Rp186 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: David Eka Issetiabudi
Terkini