Pelaku Industri Rasakan Manfaat IOMKI

Bisnis.com,01 Jun 2020, 08:50 WIB
Penulis: David Eka Issetiabudi
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (tengah) didampingi Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Muhammad Khayam (kiri) serta Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Dody Widodo (keuda kiri) memperhatikan pakaian produksi PT. Daehan Global di Brebes (29/5/2020). Istimewa/Kemenperin

Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku usaha menyambut baik sejumlah kebijakan strategis yang telah dijalankan pemerintah dalam mendukung aktivitas sektor industri sebagai upaya memacu pertumbuhan ekonomi nasional di tengah masa pandemi virus corona atau Covid-19.

Wakil Ketua Umum Gaikindo Jongkie D. Sugiarto mengatakan saat ini sektor industri otomotif di dalam negeri membutuhkan dukungan dari regulator, khususnya Kementerian Perindustrian.

“Wabah Covid-19 telah mengakibatkan turunnya daya beli masyarakat dan berdampak pada operasional serta produktivitas industri otomotif. Walaupun demikian, kami sangat mengapresiasi perhatian dari Kemenperin yang aktif membantu industri otomotif bisa bertahan dalam menghadapi masa sulit sekarang ini,” katanya dalam keterangan resmi yang dikutip Bisnis, Senin (1/6/2020).

Menurutnya, hadirnya Izin Operasional Mobiitas dan Kegiatan Industri (IOMKI) menjamin industri untuk tetap produktif sehingga bisa memenuhi kebutuhan pasar. Jongkie menambahkan IOMKI memiliki peran penting dalam upaya mengairahkan sektor industri di dalam negeri tetap produktif, tetapi dengan mengikuti protokol kesehatan.

Selain itu, industri otomotif siap menjalankan kebijakan strategis yang diarahkan oleh pemerintah dalam upaya pemulihan sektor industri dan ekonomi nasional, terutama dalam tatanan new normal nanti.

“Kami berharap industri akan segera pulih. Untuk itu, kami bersama-sama dengan pemerintah, dalam hal ini Kemenperin yang terus memonitor situasi dan kondisi di lapangan untuk menyiapkan langkah-langkah perbaikan, termasuk di sektor industri otomotif,” tuturnya.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Gabungan Perusahaan (GP) Farmasi, Dorodjatun Sanusi mengatakan, dengan adanya dukungan dari Kemenperin dan kementerian/lembaga terkait lainnya, sektor industri farmasi dapat terus beroperasi dan berproduksi.

Bahkan, kinerjanya mampu positif di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19. Pada triwulan I/2020, industri kimia, farmasi dan obat tradisional mampu tumbuh paling gemilang sebesar 5,59 persen.

Dorodjatun juga menekankan mengenai distribusi produk, khususnya ke daerah-daerah yang menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dapat terus didukung oleh pemerintah sehingga dapat berjalan dengan lancar.

“Pemberian IOMKI yang dilakukan Kemenperin merupakan langkah positif dan mampu membantu operasional sektor industri farmasi. Operasional di sektor farmasi juga tetap berpedoman pada protokol kesehatan yang sudah diputuskan oleh pemerintah,” ungkapnya.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita berkomitmen untuk terus mendorong operasional sektor industri nasional di tengah pandemi Covid-19 yang terjadi.

Hingga saat ini, terdapat sekitar 17.000 IOMKI yang telah dikeluarkan kepada perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

“Sesuai Surat Edaran Menperin Nomor 8 Tahun 2020, perusahaan yang memiliki IOMKI wajib melaporkan implementasi protokol kesehatan seminggu sekali, dan ada sanksi untuk pelanggaran aturan ini,” jelasnya.

Untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 di perusahaan industri, Menperin juga telah meninjau beberapa sektor industri, di antaranya PT Kahoindah Citra Garment dan PT Panasonic Manufacturing Indonesia di Jakarta, serta PT Daehan Global Brebes di Jawa Tengah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: David Eka Issetiabudi
Terkini