Kredit Bermasalah Sektor Konstruksi Kian Naik, Ekonom: Sudah Terseok Sebelum Pandemi

Bisnis.com,01 Jun 2020, 19:23 WIB
Penulis: M. Richard
Ilustrasi Pembangunan Jalan Tol. Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Peningkatan rasio kredit bermasalah sektor konstruksi dinilai akan sangat memberatkan perbankan. Pasalnya sektor ini sudah bermasalah sebelum masa pandemi, sehingga sulit mendapat relaksasi restrukturisasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), baki kredit konstruksi UMKM per Februari tahun ini tercatat Rp58,49 triliun dengan rasio kredit bermasalah 9,40%. Posisi ini lebih tinggi dibandingkan dengan periode sama tahun lalu 7,93%.

Sementara itu, kredit konstruksi perbankan secara umum per Februari tahun ini tercatat Rp350,05 triliun dengan rasio kredit bermasalah 3,81%. Posisi non-performing loan (NPL) sudah semakin tinggi dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yang berada pada 3,69%.

Chief Economist Bank BNI Ryan Kiryanto mengatakan kinerja konstruksi, baik segmen korporasi dan UMKM, sudah terseok-seok sebelum masa pandemi atau sejak tahun lalu.

“Jika peningkatan rasio NPL terjadi lebih tinggi pada masa pandemi, maka bank wajib tetap mengikuti aturan PSAK 71 yang lama dan melakukan pencadangan secara normal,” katanya, Senin (1/6/2020).

Dia menjelaskan pertumbuhan riil sektor ini sudah mulai tertekan sejak pemerintah menggeser fokus pembangunannya dari pembangunan infrastruktur ke sumber daya manusia.

Hal ini membuat proyek infrastruktur tidak lagi segencar sebelum 2019 dan membuat kualitas kredit sektor ini pun melemah secara gradual.

Ryan memperkirakan penurunan kinerja sektor konstruksi ini pun akan membuat setiap sektor ekonomi terkait seperti industri pengolahan dan perdagangan melemah.

“Karena bagaimana pun, banyak industri terkait seperti besi baja, perdagangan luar negeri, dan bahkan usaha mikro kecil menengah yang menjadi sub kontraktor akan terdampak pula kualitas kreditnya,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini