Ini Dasar Penerapan New Normal Menurut Menko Luhut

Bisnis.com,02 Jun 2020, 20:49 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Bisnis/Triawanda Tirta Aditya

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengatakan penerapan kenormalan baru atau new normal harus didasarkan pada laju penambahan kasus positif yang terus menurun.

"Kalau kita mau melakukan new normal kita tidak melakukan tanpa dasar, semua kita lakukan berdasarkan angka atau data," ujar Luhut dalam Forum Diskusi Online bertajuk Indonesia Moving Forward, pada Selasa (2/6/2020).

Luhut menyatakan merujuk pada data Kementerian Kesehatan, rata-rata penambahan kasus dalam tujuh hari terakhir sekitar 600 kasus per hari setelah dilakukan peningkatan pemeriksaan spesimen menjadi sekitar 10.000 tes per harinya.

Selain itu, dia memastikan bahwa upaya kuratif, dan promotif telah dilakukan pemerintah melaui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan pihak terkait lainnya.

"Apapun yang dibuat pemerintah kalau kita semua nggak disiplin dan asyik mengkritik saja tanpa memperhatikan protokol kesehatan, ya nggak ada gunanya juga. Padahal protokol kesehatan jadi kunci," ujarnya.

Selain itu, Menko Luhut juga menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan agar seluruh data terkait Covid-19 terintegrasi melalui Bersatu Lawan Covid (BLC). Walhasil, segala keputusan pemerintah terkait penanganan Covid-19 akan didasarkan pada data tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini