Kalimantan Timur Belum Bisa Terapkan New Normal

Bisnis.com,02 Jun 2020, 18:15 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Petugas medis mengenakan alat pelindung diri mendorong ranjang beroda tempat pasien berstatus dalam pengawasan corona menuju ruang isolasi RSUD dr. Iskak di Tulungagung, Jawa Timur, pada Jumat (13/3/2020)./Antara

Bisnis.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur masih belum bisa menerapkan tatanan normal baru atau new normal di tengah pandemi Covid-19, karena syarat utama yang harus dipenuhi belum tercapai.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Andi Muhammad Ishak mengatakan bahwa indikator utama itu adalah indeks penularan corona (Rt) harus di bawah 1.

“Dari indikator utama berdasarkan data epidemiolog, nilai Rt Kaltim msh di atas 1. Syarat mutlak untuk new normal sesuai standar WHO harus di bawah 1. Kita masih menunggu perkembangan beberapa minggu ke depan,” katanya saat dihubungi, Selasa (2/6/2020).

Andi menjelaskan bahwa apabila Rt sudah di bawah 1, pemerintah akan melihat perkembangan kasus di setiap kabupaten dan kota.

“Ada perhitungannya yang saat ini dilakukan oleh Bappenas dan juga Kemenkes. Kami masih menunggu hasil terbaru,” jelasnya.

Andi menuturkan bahwa penerapan new normal tidak mudah. Kasus positif di Benua Etam masih ada dan vaksin Covid-19 belum ditemukan.

“Banyak yang harus diperhatikan ketika masyarakat dihadapkan untuk kembali kehidupan normal. Jadi, pemerintah tetap mengevaluasi terlebih dulu,” ucapnya.

Hal-hal yang harus diperhatikan, tambah Andi, adalah memulai pola hidup bersih yang dilakukan dari rumah ke tempat umum, sekolah dan kerja. Jumlah orang dalam satu ruangan pun harus dibatasi dengan jarak yang sudah ditentukan.

“Jadi masyarakat harus bisa memahami kondisi kehidupan normal. Termasuk menggunakan masker juga tetap dilakukan. Bahkan, hingga saat ini pantauan kami masyarakat masih belum memperhatikan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini