PPDB Online di Kota Malang Diperpanjang hingga 5 Juni 2020

Bisnis.com,02 Jun 2020, 17:53 WIB
Penulis: Choirul Anam
Wali Kota Malang Sutiaji./Ist

Bisnis.com, MALANG - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (ppdb) online untuk jalur zonasi di Kota Malang diperpanjang hingga 5 Juni 2020 karena sistemnya mengalami error.

Penegasan itu disampaikan Wali Kota Malang Sutiaji menanggapi berbagai keluhan masyarakat atas sistem yang PPDB yang error di hari pertama proses pendaftaran online untuk jalur zonasi.

"Sistem tersebut error karena sistem PPDB belum online dengan sistem Dukcapil," ujar Sutiaji di hadapan wali murid yangt memadati halaman kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Selasa (2/6/2020)

Untuk itu, kata dia, atas nama Pemerintah Kota Malang dirinya menyampaikan permohonan maaf, sedangkan solusinya wali murid dipersilakan datang ke sekolah-sekolah yang menjadi tujuan pendaftaran masing-masing.

"Solusinya, silahkan kembali ke sekolah masing-masing, ada komplain apapun para wali murid bisa langsung ke sekolah. Jadi tidak perlu berjubel di sini," ujarnya.

Dia juga menyampaikan bahwa wali murid yang rumahnya dekat dengan sekolah untuk tidak khawatir karena siswa yang rumahnya dekat dengan sekolah secara otomatis akan tertampung meski tidak mendaftar pada hari pertama.

"Nanti yang rumahnya jauh akan tereleminasi dengan sendirinya karena siswa yang lebih dekat akan menjadi prioritas" pungkasnya.

Terkait persyaratan KK baru yang belum satu tahun, solusinya agar masyarakat membawa fotokopi KK lama, namun jika tidak memiliki fotocopy KK lama maka wali murid dapat menyertakan surat keterangan dari Dispendukcapil. (K24)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini