Masih Kaji Jumlah Ideal Fintech, AFPI Tutup Pendaftaran Sementara Waktu

Bisnis.com,02 Jun 2020, 19:18 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Ilustrasi teknologi finansial/Flickr

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Fintek Pendanaan Indonesia (AFPI) tengah melakukan kajian tentang jumlah perusahaan financial technology (fintech) yang ideal di Tanah Air, sehingga proses pendaftaran penyelenggara baru masih dihentikan untuk sementara waktu.

Ketua Harian AFPI Kuseryansyah menjelaskan memang masih ada penyelenggara fintech baru yang mendaftar ke asosiasi.

"Saat ini ada 35 pelaku fintech yang mengajukan pendaftaran ke AFPI, tapi karena ada pandemi ini untuk sementara pembukaan pendaftaran di-pending, dan kami juga masih jalankan kajian," ujarnya dalam konferensi pers daring, Selasa (2/6/2020).

Kajian AFPI ini menurutnya akan menghitung berapa jumlah perusahaan teknologi finansial (tekfin) yang ideal untuk beroperasi di pasar Indonesia.

Sementara itu Ketua Bidang Humas dan Kelembagaan AFPI Tumbur Pardede mengaku memang yang mendaftar kepada asosiasi dan OJK cukup banyak.

Dia mengaku setelah semester pertama 2020 ini, berharap AFPI bisa melanjutkan proses pendaftaran dari para perusahaan penyelenggaran tekfin bisa dilanjutkan seperti biasa.

"Yang mengajukan izin juga banyak karena setelah resmi terdaftar di OJK selama setahun, itu harus mengurus izin permanen, dan proses perizinan tidak ada kendala meskipun pandemi," ujarnya.

Adapun saat ini tercatat sebanyak 161 penyelenggara tekfin terdaftar di AFPI, dengan jumlah tekfin berizin OJK sebanyak 33 perusahaan, dan sisanya berstatus terdaftar di OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini