Pasca Corona, Bank Hati-Hati Beri Kredit Sektor Paling Terdampak

Bisnis.com,02 Jun 2020, 21:27 WIB
Penulis: Ni Putu Eka Wiratmini
Ilustrasi Bank/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- Bank diperkirakan mulai menyalurkan kredit ke sektor paling terdampak Covid-19 saat kondisi sudah kembali normal, tetapi dengan penuh kehati-hatian.

Berdasarkan laporan Oliver Wayman yang dipaparkan dalam webinar Tantangan Industri Keuangan di Tengah Pandemi Covid-19 pada Senin (18/5/2020) lalu, sektor ekonomi dibagi menjadi 3 kategori.

Pertama, yaitu sektor yang masuk dalam kategori paling terdampak meliputi pertambangan dan migas, konstruksi, perdagangan, hotel dan restoran, transportasi, dan kredit mikro.

Kedua, sektor yang sedikit terdampak yakni barang-barang konsumsi, jasa keuangan, elektronik, otomotif, dan baja, manufaktur, otomotif dan kredit payroll, dan kartu kredit.

Ketiga, sektor yang tidak terlalu terdampak meliputi pertanian dan perikanan, telekomunikasi, utilities, jasa sosial dan kemasyarakatan, kesehatan dan edukasi, teknologi, dan KPR.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan setelah wabah berlalu, bisnis di sektor yang paling terdampak seperti hotel dan transportasi akan bertahap pulih kembali. Bank-bank pun akan kembali melayani kebutuhan sektor tersebut dengan tetap berhati-hati.

"Bank akan selalu berhati-hati, tetapi tidak akan menghindari sepenuhnya," katanya kepada Bisnis, Selasa (2/6/2020).

Piter menambahkan saat ini bank akan fokus menghindari terjadinya penurunan kualitas kredit di semua nasabah. Meskipun ada sejumlah sektor yang tidak terlalu terdampak, bank akan tetap sangat berhati-hati dalam menyalurkan kredit.

"Sektor-sektor yang berisiko tinggi akan dihindari, sementara sektor-sektor yang relatif aman mereka juga tetap akan menerapkan kehati-hatian," katanya.

Sementara itu, dari laporan stabilitas sistem keuangan Mei 2020, kinerja intermediasi perbankan pada April 2020 tumbuh sejalan dengan perlambatan ekonomi. Kredit perbankan tumbuh sebesar 5,73 persen yoy.

Pada bulan sebelumnya, yaitu Maret 2020, OJK mencatat pertumbuhan sebesar 7,95 persen yoy, yang ditopang oleh kenaikan kredit valas sebesar 16,84 persen yoy.

Profil risiko perbankan pada April 2020 juga masih terjaga pada level yang terkendali dengan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) gross tercatat sebesar 2,89 persen dengan NPL net Bank Umum Konvensional sebesar 1,09 persen.

Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, rasio kredit bermasalah ini terjadi kenaikan dari NPL gross sebesar 2,77 persen dan NPL net 0,98 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini