Bisnis.com, JAKARTA — Keputusan Pemerintah Indonesia membatalkan ibadah haji 2020 menimbulkan serangkaian konsekuensi, baik bagi jemaah haji yang sudah membayar, kerugian bagi agen perjalanan, hingga wacana realokasi anggaran haji untuk menangani Covid-19.
Indonesia menjadi negara kedua setelah Singapura yang memutuskan untuk membatalkan ibadah haji pada tahun ini, di tengah mewabahnya pandemi Covid-19. Adapun negara lain seperti Pakistan, masih bernegosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi untuk memperbolehkan digelarnya ibadah haji 2020.
Keputusan pemerintah ini ditengarai akibat tidak kunjung keluarnya keputusan Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji di negara tersebut. Meski sudah mulai merelaksasi lockdown sejak akhir pekan lalu, yang ditandai dengan dibukanya 90.000 masjid di sejumlah kota, tapi hingga kini Riyadh belum memberi kepastian tentang pelaksanaan ibadah haji.