Konten Premium

Polemik Pembatalan Haji 2020

Bisnis.com,03 Jun 2020, 19:26 WIB
Penulis: Amanda Kusumawardhani
Petugas Kementerian Agama melintas di kawasan UPT Asrama Haji Embarkasi Medan, Sumatera Utara, Selasa (2/6/2020). Pemerintah melalui Kementerian Agama memutuskan untuk meniadakan atau membatalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2020 ini mengingat pandemi COVID-19 masih melanda hampir seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi./ANTARA FOTO-Septianda Perdana

Bisnis.com, JAKARTA — Keputusan Pemerintah Indonesia membatalkan ibadah haji 2020 menimbulkan serangkaian konsekuensi, baik bagi jemaah haji yang sudah membayar, kerugian bagi agen perjalanan, hingga wacana realokasi anggaran haji untuk menangani Covid-19.

Indonesia menjadi negara kedua setelah Singapura yang memutuskan untuk membatalkan ibadah haji pada tahun ini, di tengah mewabahnya pandemi Covid-19. Adapun negara lain seperti Pakistan, masih bernegosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi untuk memperbolehkan digelarnya ibadah haji 2020.

Keputusan pemerintah ini ditengarai akibat tidak kunjung keluarnya keputusan Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji di negara tersebut. Meski sudah mulai merelaksasi lockdown sejak akhir pekan lalu, yang ditandai dengan dibukanya 90.000 masjid di sejumlah kota, tapi hingga kini Riyadh belum memberi kepastian tentang pelaksanaan ibadah haji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini