Polisi Tangkap Kembali 160 Narapidana Program Asimilasi

Bisnis.com,03 Jun 2020, 18:00 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Ilustrasi penjara./Dok. Istimewa
Bisnis.com, JAKARTA - Polri menangkap 160 orang narapidana Program Asimilasi Kemenkumham yang kembali melakukan kejahatan di seluruh Indonesia.
 
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengemukakan seluruh napi tersebut langsung ditahan masing-masing Polda sesuai locus delitci atau terjadinya suatu peristiwa tindak pidana.
 
"Total sampai hari ini Rabu 3 Juni 2020, ada 160 narapidana yang kembali ditangkap karena kembali melakukan perbuatan tindak pidana," tuturnya, Rabu (3/6/2020).
 
Menurut Ahmad dari 160 narapidana Program Asimilasi Kemenkumham tersebut, narapidana yang paling banyak ditangkap ada di daerah Polda Sumatra Utara, Riau dan Jawa Tengah.
 
Ratusan narapidana itu ditangkap karena perkara pencurian kendaraan bermotor, penganiayaan, pencurian dengan pemberatan dan tindak pidana narkoba.
 
"Semua narapidana program asimilasi tersebut ditangani masing-masing polda," katanya.
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini