Konten Premium

Walau Pungutan Ekspor Mengadang, Emiten Perkebunan Sawit Grup Astra dan Grup Salim Jagoannya

Bisnis.com,03 Jun 2020, 12:01 WIB
Penulis: Tim Bisnis Indonesia
Petani membawa kelapa sawit hasil panen harian di kawasan Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Rabu (11/5). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA— Pungutan ekspor mengadang kinerja emiten perkebunan sawit setelah melewati masa yang sulit pada kuartal I/2020 akibat penyebaran virus corona. Ternyata, masih ada saham emiten yang bisa dijadikan pilihan.

Pemerintah mengganti relaksasi tarif pungutan ekspor minyak mentah sawit (crude palm oil/CPO) menjadi kenaikan tarif pada tahun ini. Adapun, pada Oktober hingga Desember 2019, pemerintah menetapkan tarif 0.  Namun, mulai 1 Juni pemerintah menetapkan tarif yang baru dengan nominal lebih tinggi.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.57/PMK.05/2020 tentang Tarif Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kepala Sawit (BPDPKS) Pada Kementerian Keuangan, pemerintah menyatakan bahwa perubahan tarif itu efektif mulai berlaku 1 Juni 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Duwi Setiya Ariyanti
Terkini