Pertagas Bahas Batas Minimum Penggunaan Gas

Bisnis.com,03 Jun 2020, 18:20 WIB
Penulis: Muhammad Ridwan
Ilustrasi/Antara-Irsan Mulyadi

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pertamina Gas (Pertagas) mengaku sedang mencarikan solusi untuk persoalan batas minimum penggunaan gas dengan konsumen.

Direktur Utama Pertagas Wiko Migantoro mengatakan bahwa pada kondisi normal, pihaknya mengacu pada kontrak yang telah disepakati.

Namun, pada kondisi Covid-19, pihaknya perlu duduk bersama untuk mendiskusikan permasalah tersebut dengan konsumen.

"Kami cari solusi bersama," katanya kepada Bisnis.com, Rabu (3/6/2020).

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan akan membahas stimulus yang diperlukan sektor manufaktur agar bisa berproduksi.

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Abdul Rochim mengatakan, salah satu usulan yang sedang dipertimbangkan terkait dengan penggunaan energi oleh sektor manufaktur.

"Salah satunya [insentif yang sedang dipertimbangkan] adalah tidak ada pembayaran minimum penggunaan listrik dan gas bumi. [Akan tetapi,] kewenangan ini kan ada insatansi lain. Masih akan dibahas dalam rapat selanjutnya," katanya kepada Bisnis.com, Selasa (2/6/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini