REI Mengklaim Pengembang Telah Terapkan Digitalisasi Proses Bisnis

Bisnis.com,03 Jun 2020, 20:25 WIB
Penulis: Ilham Budhiman
Ilustrasi portal jual beli properti online Lamudi.

Bisnis.com, JAKARTA — Pengembang properti dinilai telah menyesuaikan dengan keadaan atau adaptif di tengah terhambatnya aktivitas pemasaran akibat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar.

Ketua Umum DPP Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengatakan bahwa pengembang telah menuju digitalisasi proses bisnis sejalan dengan perubahan zaman yang makin cepat.

"Proses digitalisasi bisnis ini sudah dilakukan [pengembang]. Bahkan, penelitian kami dengan Bank Indonesia itu sarana media online seperti portal properti itu paling menonjol [dalam pemasaran]," katanya, Rabu (3/6/2020).

Dalam penelitian REI dengan Bank Indonesia, portal properti dan media sosial merupakan sumber pencarian atau informasi terbaik bagi calon konsumen dalam mencari hunian idamannya. 

Sebanyak 77 persen calon konsumen mencari hunian melalui portal properti atau mengalahkan pemasaran secara konvensional seperti via brosur atau agen. Artinya, sarana digital ini jadi metode pemasaran yang paling ampuh di tengah wacana penerapan kenormalan baru atau new normal.

Adapun, dalam penelitian itu, rata-rata usia yang mencari rumah di portal properti lebih banyak didominasi oleh usia 22 tahun hingga 29 tahun, disusul oleh usia 30 tahun hingga 39 tahun.

Meskipun dengan sarana digital, Totok meyakini bahwa pengembang juga sudah memperhatikan kualitas produk mengingat terbatasanya aktivitas ke lokasi perumahan. 

Dia menjamin bahwa pengembang anggota REI juga berkomitmen dalam hal penyelesaian pembangunan proyek mereka meskipun ada wabah corona.

"Pekerjaan konstruksi properti di semua daerah yang memberlakukan PSBB [pembatasan sosial berskala besar] tetap jalan meskipun sempat ada penundaan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini