Bupati Majalengka Sudah Perintahkan untuk Terapkan Karantina Mandiri di Desa Sadomas

Bisnis.com,03 Jun 2020, 13:17 WIB
Penulis: Hakim Baihaqi
Bupati Majalengka, Karna Sobahi/Bisnis-Hakim Baihaqi

Bisnis.com, CIREBON - Bupati Majalengka, Karna Sobahi, menyebutkan, sudah memerintahkan Pemerintah Desa Sadomas di Kecamatan Rajagaluh, untuk menerapkan karantina mandiri.

Hal tersebut dilakukan, setelah adanya salah seorang warga yang bekerja sebagai sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP) dinyatakan positif Covid-19.

"Sudah meminta agar masyarakat melakukan lockdown selama 14 hari, mengingat riwayat perjalanan sopir itu sempat berbaur dengan banyak orang Meski sopir sendiri secara fisik dalam keadaan baik,"kata Karna di Kabupaten Majalengka, Rabu (3/6/2020).

Selain itu, kata Karna, hal tersebut pun dilakukan agar Desa Sadomas tidak menjadi transmisi lokal penyebaran Covid-19, sehingga jumlah kasus penyebaran semakin meningkat.

Karna menuturkan, Pemerintah Kabupaten Majalengka siap memberikan bantuan berupa kebutuhan pokok untuk masyarakat Desa Sadomas selama masa karantina berlangsung. "Siap memberikan subsidi," kata Karna.

Seorang sopir bus di Majalengka dinyatakan positif Covid-19. Dia berasal dari Kecamatan Rajagaluh yang berusia 52 tahun. Pasien diduga berasal dari imported case klaster Jakarta.

Pasien saat ini diisolasi di RSUD Kabupaten Majalengka untuk mendapatkan perawatan intensif. Diketahui, orang tersebut tertular pada 21 Mei.

Selain itu, pada Selasa sore (2/6/2020), tim gugus tugas melakukan pemeriksaan tes polymerase chain reaction (PCR) kepada empat orang di Desa Sadomas, Kecamatan Rajagaluh.

‎Diketahui, empat orang itu yakni istri, dua anaknya, dan satu saudaranya. (K45)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini