PHRI Jabar Minta Pengusaha Hotel dan Restoran Terapkan Protokol Kesehatan

Bisnis.com,03 Jun 2020, 15:32 WIB
Penulis: Dea Andriyawan
Ilustrasi/Istimewa

Bisnis.com, BANDUNG - Ketua Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat Herman Muchtar mengimbau para pelaku usaha hotel dan restoran untuk menyiapkan karyawannya dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Pelatihan karyawan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. New normal ini positif juga yang sebelumnya kita abaikan terhadap kesehatan dan sekarang lebih disiplin lagi," kata Herman saat dihubungi, Rabu (3/6/2020).

Menurutnya, para pengusaha hotel dan restoran harus siap menghadapi Adapatasi Kebiasaan Baru (AKB) saat diberikan relaksasi oleh pemerintah untuk beroperasi.

"Seperti sebelum masuk hotel atau restoran harus diukur suhu tubuh, cuci tangan dan bisa menjaga kebersihan," ungkapnya.

Herman berharap, dengan diterapkannya AKB pada sektor perhotelan dan restoran, geliat perekonomian di Jawa Barat bisa merangkak naik. Pasalnya, pada pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) banyak karyawan yang dirumahkan atau bahkan di PHK.

"Sudah jelas, disatu sisi karyawan hidup dari satu bulan untuk satu bulan, kalau lebih satu bulan miskin baru, pengusaha demikian," ujarnya.

"Kita berharap perekonomian kembali (bergeliat), daya tahan pengusaha sampai Juni, sedangkan karyawan sampai Mei karena ada yang di rumahkan sejak April," tamhahnya. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini