PSBB Jakarta: Polda Metro Jaya Sudah Putar Balik 21.084 Kendaraan

Bisnis.com,03 Jun 2020, 07:56 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisarsi Besar Polisi Yusri Yunus./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Hingga Selasa (2/6/2020) puluhan ribu kendaraan yang mengarah ke Jakarta sudah diputar balik oleh pihak kepolisian.  

Polda Metro Jaya setidaknya telah memutar balik 21.084 kendaraan sejak 27 Mei-2 Juni 2020 di wilayah Jabodetabek.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan sebanyak 21.084 kendaraan itu diputar balik karena tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) seperti yang diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 44/2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar/Masuk Provinsi DKI Jakarta.

"Total kendaraan yang kami putar balik sejak 27 Mei hingga 2 Juni 2020 ada sekitar 21.084 kendaraan," tutur Yusri, Rabu (3/6/2020).

Yusri menjelaskan Polri akan terus melakukan upaya putar balik terhadap seluruh pengendara yang mau masuk ke wilayah DKI Jakarta tanpa mengantongi SIKM.

Menurut Yusri, total ada 20 pos pengawasan serta pemeriksaan SIKM yang tersebar di beberapa titik baik di dalam wilayah DKI Jakarta maupun di titik perbatasan.

"Untuk di wilayah DKI Jakarta, sebagai lapis pertama ada sembilan titik pos. Kemudian, 11 pos lainnya ada di wilayah Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Tangerang sebagai lapis ke dua," kata Yusri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini