Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II Anjlok, PDB 2020 Bisa 1 Persen

Bisnis.com,03 Jun 2020, 16:02 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) bersama dengan Direktur Jenderal Pajak (DJP) Suryo Utomo (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kantor DJP, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memprediksi pertumbuhan ekonomi kuartal kedua tahun ini akan perlambatan yang cukup dalam seiring dengan meluasnya penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Oleh karena itu, dia berharap stimulus ekonomi Covid-19 akan mendongkrak perekonomian pada sisa dua kuartal terakhir tahun ini.

Dia menjelaskan bahwa prediksi pertumbuhan ekonomi 2020 antara 2,3 persen hingga minus 0,4 persen. Bila melihat kuartal pertama tahun ini, kemungkinan besar tahun ini akan ditutup dalam skenario yang lebih rendah dari skenario berat.

“Artinya mendekati 1 atau bahkan mendekati 2,3 persen,” kata Sri Mulyani usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo melalui video conference, Rabu (3/6/2020).

Sementara itu, Presiden dalam pembukaan rapat meminta meminta jajarannya untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Dia mengingatkan jangan sampai pertumbuhan ekonomi merosot lebih dalam lagi.

"Kita tahu kuartal pertama ekonomi kita hanya mampu tumbuh 2,97 persen dan kuartal kedua, ketiga, dan keempat kita harus mampu menahan agar laju pertumbuhan ekonomi tidak merosot lebih dalam lagi, tidak sampai minus dan bahkan kita harapkan pelan-pelan kita mulai bisa rebound," katanya.

Adapun terkait upaya menjaga laju perekonomian, pemerintah menaikan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) menjadi Rp677,2 triliun, dari sebelumnya Rp641,17 triliun. Hal ini akan tertuang dalam revisi Perpres 54/2020.

Dari total anggaran tersebut, dia menjelaskan bahwa dana sebesar Rp87,55 triliun akan dialokasikan untuk bidang kesehatan, termasuk di dalamnya untuk belanja penanganan Covid-19, tenaga medis, santunan kematian, bantuan iuran jaminan kesehatan nasional, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan.

Kedua, dana sebesar Rp203,9 triliun akan dialokasikan untuk program perlindungan sosial yang menyangkut PKH, bansos Jabodetabek, bansos non-Jabodetabek, kartu prakerja, diskon listrik yang diperpanjang jadi 6 bulan dan logistik untuk sembako serta BLT Dana Desa.

Ketiga, dana sebesar Rp123,46 triliun akan dialokasikan untuk memberikan dukungan kepada UMKM dalam bentuk subsidi bunga, penempatan dana untuk restrukturisasi dan mendukung modal kerja bagi UMKM yang pinjamannya sampai dengan Rp10 miliar, serta belanja untuk penjaminan terhadap kredit modal kerja darurat.

Keempat, untuk insentif dunia usaha agar mereka mampu bertahan dengan melakukan relaksasi di bidang perpajakan dan stimulus lainnya mencapai Rp120,61 triliun.

Kelima, untuk bidang pembiayaan dan korporasi, termasuk di dalamnya penyertaan modal negara, penalangan kredit modal kerja darurat untuk non-UMKM padat karya serta belanja untuk premi risiko bagi kredit modal kerja, bagi industri padat karya yang pinjaman di atas Rp10 miliar hingga Rp1 triliun, termasuk penjaminan beberapa BUMN, dana talangan sebesar Rp44,57 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini