Harga Rumah Bekas Anjlok Sampai 30 Persen, Penyaluran KPR Masih Rendah

Bisnis.com,03 Jun 2020, 19:24 WIB
Penulis: Ni Putu Eka Wiratmini
Warga melintas di proyek pembangunan rumah bersubsidi di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Rabu (27/5/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Harga rumah bekas yang terkoreksi cukup dalam tidak diikuti dengan peningkatan kredit perumahan tersebut.

Executive Vice President Consumer Loans Bank Mandiri Ignatius Susatyo Wijoyo mengatakan saat ini masyarakat cukup dihebohkan dengan harga rumah bekas yang terkoreksi 5 persen hingga 30 persen yang dijual lewat platform digital. Besaranya penurunan harga rumah bekas tersebut bervariasi tergantung pada lokasi.

Menurutnya, dengan penurunan harga rumah bekas tersebut,akan berimbas pada harga rumah baru. Apabila masyakat cenderung memilih rumah bekas karena harga yang turun, harga rumah baru bisa ikut menyesuaikan. 

"Masyarakat mikirnya mending beli rumah bekas karena koreksi cukup dalam," katanya kepada Bisnis, Rabu (3/6/2020).

Hanya saja, harga rumah bekas yang sudah terkoreksi cukup dalam tidak diikuti dengan kenaikan permintaan masyarakat. Pasalnya, pendapatan masyarakat yang juga terimbas Covid-19 tidak memungkinkan untuk melakukan pengajuan KPR rumah bekas. 

Dalam kondisi normal, kredit baru yang disalurkan Bank Mandiri tiap bulannya untuk rumah bekas adalah senilai Rp200 miliar hingga Rp250 miliar. Namun, karena Covid-19, pada Mei 2020 lalu, realisasi penyaluran kredit rumah bekas berada di bawah Rp50 miliar.

Menurutnya, ada sejumlah faktor yang menghambat penyaluran kredit rumah bekas yakni mulai dari penilaian terhadap harga rumah yang tidak bisa beroperasi normal maupun pengecekan sertifikat rumah yang sulit dilakukan.

"Jadi operasional pembelian kredit rumah bekas juga sulit, di samping demand sedikit," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini