Jajaran Direksi Bumiputera Sudah Tes Fit & Proper, Termasuk Dirut

Bisnis.com,04 Jun 2020, 17:09 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Pejalan kaki melintas di dekat gedung Wisma Bumiputera di Jakarta. Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA — Jajaran direksi Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 menjalankan tes uji kelayakan atau fit and proper test, setelah enam bulan tidak terdapat tes bagi direksi yang menjabat.

Direktur Utama Bumiputera Dirman Pardosi menjelaskan bahwa dirinya bersama Direktur Keuangan dan Investasi Deddy Herupurnomo telah menjalankan fit and proper test di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu (3/6/2020).

Keduanya merupakan Direksi Bumiputera yang belum menyandang status definitif. Selain itu, Dirman pun menjelaskan bahwa terdapat calon Komisaris Independen yang akan menyusul melakukan tes uji kelayakan.

"Iya, betul ada fit and proper test, saya dengan Pak Deddy calon Direktur Keuangan dan Investasi [definitif]. Masih ada dua orang calon Komisaris Independen yang masih dalam proses melengkapi data untuk dites," ujar Dirman kepada Bisnis, Kamis (4/6/2020).

Dari empat orang yang menduduki kursi direksi satu-satunya asuransi berbentuk usaha bersama di Indonesia itu, baru dua yang telah lolos fit and proper test. Kedua orang tersebut adalah Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum Dena Chaerudin serta Direktur Teknik dan Aktuaria Joko Suwaryo.

Sebelum Dirman menjabat, kursi Pelaksana Tugas Direktur Utama Bumiputera ditempati oleh Dena Chaerudin yang merangkap jabatannya saat ini. Adapun, Joko menjadi direktur definitif setelah lolos fit and proper test pada Selasa (29/10/2019).

Dari tiga orang yang mengikuti proses tes pada akhir Oktober 2019 tersebut, hanya Joko yang lolos menjadi direktur definitif. Dua orang lainnya yakni Direktur Investasi dan Keuangan Agus Sigit Kusnadi dan Direktur Pemasaran SG Subagyo sudah tidak menjabat di Bumiputera.

Dirman menjalankan fit and proper test setelah sekitar enam bulan menjabat sebagai Direktur Utama. Dia menduduki jabatan tersebut setelah ditunjuk oleh Badan Perwakilan Anggota (BPA) Bumiputera dalam Sidang Luar Biasa BPA, Sabtu (23/11/2019), bersamaan dengan ditunjuknya Deddy.

Berdasarkan Anggaran Dasar (AD) Bumiputera, asuransi mutual tersebut harus memiliki paling sedikit tiga orang direksi definitif. Jika salah satu atau kedua orang direksi tersebut lolos fit and proper test saat ini, maka aturan dalam AD tersebut akan terpenuhi, setelah berbulan-bulan tidak terpenuhi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini