AKI : Covid-19 Membuat Pekerjaan Konstruksi Melambat

Bisnis.com,04 Jun 2020, 19:27 WIB
Penulis: Agne Yasa
Pekerja beraktifitas di proyek LRT Jabodetabek di Jakarta, Rabu (18/3/2020). Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat (PUPR) belum berencana melakukan moratorium atau menghentikan sementara pekerjaan proyek konstruksi yang padat karya meski jumlah kasus virus corona atau Covid-19 terus meningkat. PUPR masih menyusun protokol khusus proyek konstruksi dan akan segera diterbitkan. Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Kontraktor Indonesia mengungkapkan bahwa sektor konstruksi mengalami perlambatan selama pandemi Covid-19 dan membutuhkan penanganan cepat.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI) Joseph Pangalila mengatakan bahwa berdasarkan laporan dari anggotanya, pengerjaan konstruksi di lapangan masih mengalami berbagai tantangan pada saat pandemi Covid-19.

"Info anggota sih, proyek masih ada yang berhenti dan slowdown, belum ada yang normal," ujar Joseph kepada Bisnis, Kamis (4/6/2020).

Namun, terkait dengan detail proyek yang mengalami kendala tersebut, Joseph menjelaskan bahwa dari anggota tidak memberitahukan secara mendetail proyek dari sektor apa dan di daerah mana. Hal tersebut, katanya, ada di tiap-tiap anggota.

Lebih lanjut, jelasnya, dengan protokol Covid-19 yang ada sekarang juga telah menyebabkan pembengkakan biaya dan jadwal mundur untuk pekerjaan konstruksi.

Joseph mengatakan bahwa pembengkakan biaya terjadi karena adanya protokol kesehatan yang harus dilakukan seperti penyemprotan disinfektan, dan keperluan alat pelindung diri.

Selain itu, harga barang, transportasi, dan lain-lain juga naik karena diterapkannya protokol kesehatan. Kemudian, barang impor juga banyak terhambat karena pembatasan di negara tersebut. "Penerapan protokol menyebabkan produktivitas menurun," katanya.

Terkait dengan kenormalan baru, katanya, hingga saat ini belum ada informasi untuk sektor konstruksi. Hal itu dikarenakan belum ada yang mulai menerapkannya.

Joseph mengatakan bahwa AKI juga masih kesulitan memprediksi dampak yang terjadi jika kondisi ini masih berlangsung ke depannya. Pasalnya, belum ada yang tahu secara pasti kapan pandemi Covid-19 akan berakhir dan dampaknya terhadap pembangunan baik dari sektor pemerintah maupun swasta.

"Pemerintah kan banyak alokasi dana ke Covid-19 sehingga kemungkinan ada proyek-proyek yang ditunda. Sementara swasta bisa tidak punya uang lagi atau prioritas ulang. Jadi, jumlah proyek dalam jangka pendek akan berkurang," jelasnya.

Dia menambahkan harapan AKI adalah bantuan dari pemerintah terhadap anggotanya dapat segera dilakukan.

"Sebelum keburu mati karena kesulitan dana, yang paling diperlukan adalah pengurangan pajak, industri lain sudah dapat, tapi konstruksi belum dan percepat restitusi PPN [pajak pertambahan nilai] atau sekaian penundaan setor PPN," katanya.

Ketika dihubungi secara terpisah, Sekretaris Jenderal Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) Krist Ade Sudiyono mengatakan bahwa terkait dengan pekerjaan konstruksi di sektor jalan tol, harusnya semua berjalan sesuai dengan kebijakan yang ada.

"Proses konstruksi terus berjalan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Trisasongko Widianto menuturkan bahwa pelaksanaan konstruksi tetap berjalan dengan mengacu Instruksi Menteri PUPR Nomor 02/2020. "[Konstruksi proyek] tidak ada yang berhenti," tegasnya.

Pihaknya masih melakukan diskusi terkait dengan kenormalan baru di sektor konstruksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini