15 Kabupaten/Kota di Sumbar Siap Masuk Kenormalan Baru Setelah 7 Juni 2020

Bisnis.com,04 Jun 2020, 09:52 WIB
Penulis: Dwi Nicken Tari
Personel TNI dan Polri mengawasi pengendara agar mematuhi protokol kesehatan di Jalan Samudera, Padang, Sumatera Barat, Sabtu (30/5/2020). Polda Sumbar menyiapkan enam ribu personel kepolisian dan Korem 032/Wirabraja menyiapkan 1.709 prajurit TNI untuk membantu penegakan disiplin warga terkait penerapan PSBB dan normal baru di provinsi itu./Antara-Iggoy el Fitra
Bisnis.com, PEKANBARU — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengumumkan sebanyak 15 kabupaten/kota siap melanjutkan aktivitas dalam kenormalan baru sementara 3 kabupaten/kota lainnya masih mempertimbangkan untuk perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
 
Irwan Prayitno, Gubernur Sumatera Barat, mengatakan bahwa Kabupaten Mentawai, Kota Padang, dan Kabupaten Padang Pariaman belum memutuskan untuk masuk kenormalan baru dan masih mencermati perkembangan kasus positif Covid-19 hingga masa PSBB berakhir pada 7 Juni 2020.

"Saat ini Kota Bukittinggi sudah menjalankan tatanan baru produktivitas aman Covid-19 terhitung 1Juni 2020. Tinggal 18 kabupaten/kota yang mengikuti PSBB tahap III," kata Irwan, seperti dikutip dari keterangan resmi, Kamis (4/6/2020).
 
Menjelang PSBB berakhir, Irwan menegaskan pihaknya terus mengkaji persiapan kenormalan baru untuk seluruh kabupaten/kota di Ranah Minang.
 
Untuk sementara ini, hanya 15 kabupaten/kota yang mengusulkan untuk masuk ke kenormalan baru setelah PSBB berakhir. 
 
Beberapa sekolah pun mulai dipersiapkan untuk dibuka dengan mengutamakan protokol kesehatan, untuk memastikan tidak terjadi penularan Covid-19 tahap kedua.
 
"Untuk itu perlu menyiapkan sarana dan prasarana sekolah sesuai dengan standar protokol kesehatan Covid-19 dan menyiapkan media sosial dan edukasi pencegahan untuk warga sekolah, pengaturan siswa-siswa belajar di sekolah maupun belajar di rumah secara bergantian untuk menghindari kerumunan khususnya sekolah di daerah zona hijau," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini