Realisasi Keringanan Kredit Leasing Capai Rp80,55 Triliun 2 Juni 2020

Bisnis.com,04 Jun 2020, 11:03 WIB
Penulis: Ni Putu Eka Wiratmini
Ilustrasi leasing kendaraan bermotor/www.raceworld.tv

Bisnis.com, JAKARTA - Sejak pihak otoritas dan lembaga keuangan menjalankan kebijakan relaksasi keringanan kredit bagi para debitur terdampak pandemi virus corona (Covid-19), nilai yang direstrukturisasi pun terus meningkat.

Berdasarkan data OJK yang dipaparkan dalam acara Silaturahmi dengan Dewan Komisioner OJK secara virtual, Kamis (4/6/2020), total outstanding restrukturisasi di perusahaan pembiayaan per 2 Juni 2020 tercatat senilai Rp80,55 triliun.

Jika dibandingkan dengan realisasi pada 31 Mei 2020, nilai ini terdapat peningkatan Rp5,47 triliun dari Rp75,08 triliun.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan dari total outstanding restrukturisasi senilai Rp80,55 triliun tersebut berasal dari 2,6 juta kontrak yang disetujui.

"Saat ini terdapat sebanyak 485.000 kontrak yang masih dalam proses persetujuan," ujarnya.

Sementara itu, dari sektor perbankan OJK mencatat restrukturisasi kredit mencapai 5,3 juta debitur mencapai Rp517,2 triliun hingga 26 Mei 2020.

Wimboh menambahkan dari data restrukturisasi yang ada, pihaknya menyambut baik bahwa semua lembaga keuangan memanfaatkan dan mengoptimalkan insentif yang telah disediakan pihak regulator melalui POJK No.11/POJK.02/2020.

Terkait dengan risiko default debitur, OJK telah merilis kebijakan penetapan kualitas kredit atau pembiayaan hanya satu pilar, yaitu ketepatan membayar dan restrukturisasi kredit atau pembiayaan di perbankan dan perusahaan pembiayaan langsung ditetapkan kualitas lancar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini