Bisnis.com, JAKARTA – Jatuhnya sejumlah koperasi dengan aset besar menyentak publik. Padahal koperasi digadang-gadangkan sebagai soko guru ekonomi bangsa.
Dua kasus koperasi dengan aset besar yang menarik perhatian terbaru adalah gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta dan Koperasi Hanson Mitra Mandiri. Keduanya dinyatakan kesulitan keuangan dan dijatuhi Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh pengadilan niaga.
Dalam PKPU Koperasi Indosurya, tagihan yang masuk telah mencapai di atas Rp10 triliun. Sedangkan Koperasi Hanson berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Per 31 Desember 2018, anggotanya sudah mencapai 700 orang dengan neraca keuangan sekitar Rp 400 miliar. Koperasi ini baru memiliki izin pada 22 Oktober 2019.