Konten Premium

Gagal Bayar Koperasi, Ujung Waktu Si Soko Guru

Bisnis.com,04 Jun 2020, 17:42 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Ketua Kelompok Penenun Eboon Lombok Tengah selaku pembina pelatihan Mariani Merdjun (kanan) mendampingi warga penghuni rumah susun saat kegiatan pelatihan menenun motif ikon Jakarta di Rumah Susun Jatinegara Barat, Jakarta, Rabu (6/11). /BISNIS.COM

Bisnis.com, JAKARTA – Jatuhnya sejumlah koperasi dengan aset besar menyentak publik. Padahal koperasi digadang-gadangkan sebagai soko guru ekonomi bangsa.

Dua kasus koperasi dengan aset besar yang menarik perhatian terbaru adalah gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta dan Koperasi Hanson Mitra Mandiri. Keduanya dinyatakan kesulitan keuangan dan dijatuhi Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh pengadilan niaga.

Dalam PKPU Koperasi Indosurya, tagihan yang masuk telah mencapai di atas Rp10 triliun. Sedangkan Koperasi Hanson berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Per 31 Desember 2018, anggotanya sudah mencapai 700 orang dengan neraca keuangan sekitar Rp 400 miliar. Koperasi ini baru memiliki izin pada 22 Oktober 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini