Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah koperasi mengalami kesulitan likuiditas akibat pandemi Covid-19. Penyebabnya pembatasan pergerakan berujung sejumlah sektor ekonomi turut terimbas. Dampaknya kewajiban anggota kepada koperasi ikut terganggu, termasuk cicilan kredit yang dilakukan.
Pemerintah sendiri telah memperkirakan, target pertumbuhan roda ekonomi dari mulanya 5,2 persen turun menjadi 2,3 persen hingga minus 0,4 persen dalam skenario ekonomi terpukul berat dan sangat berat.
Rendahnya target ini tentu terlihat di lapangan. Anggota koperasi yang sebagian besar merupakan pelaku usaha mikro kecil dan menengah terhambat usahanya yang berlanjut terhadap pembayaran kewajiban kepada koperasi.