Konten Premium

Utak-atik Kucuran Dana Demi Membasmi Pandemi

Bisnis.com,04 Jun 2020, 05:00 WIB
Penulis: Tim Bisnis Indonesia
Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja dengan latar belakang gedung perkantoran di Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Pemprov DKI Jakarta akan memberikan sanksi berupa mencabut perizinan kepada perusahaan yang tetap beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kecuali delapan sektor yang memang diizinkan./ANTARA FOTO-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA— Kucuran dana untuk membasmi pandemi virus corona resmi ditambah, defisit kian gemuk agar negara segera bugar.

"Kita tahu kuartal pertama ekonomi kita hanya mampu tumbuh 2,97 persen dan kuartal kedua, ketiga, dan keempat kita harus mampu menahan agar laju pertumbuhan ekonomi tidak merosot lebih dalam lagi, ujar Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas, Rabu (3/6/2020).

Dia meminta jajarannya untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi virus corona. Dia mengingatkan jangan sampai pertumbuhan ekonomi merosot lebih dalam lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Duwi Setiya Ariyanti
Terkini