Bisnis.com, BANDUNG - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. menyatakan bahwa jumlah kredit yang disalurkan perseroan selama masa pandemi Covid-19 tetap mengalami pertumbuhan.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto menjelaskan hingga periode April 2020, jumlah kredit yang disalurkan perseroan tumbuh 9,7 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Pertumbuhan tersebut tidak terlepas dari fokus bisnis perseroan yang 70 persen didominasi oleh kredit konsumer sehingga dampak pandemi Covid-19 tidak terlalu signifikan terhadap pertumbuhan bisnis.
"Kalaupun ada dampak pandemi Covid-19 yaitu meningkatnya loan at risk, sebagai contoh debitur yang bekerja di sektor usaha terdampak, tentu mengalami kendala juga,” kata Widi kepada Bisnis, Kamis (4/6).
Meski jumlah kredit yang disalurkan tumbuh secara tahunan, wabah pandemi Covid-19 yang telah berlangsung lebih dari 3 bulan ini Widi akui telah membuat arus pembayaran kredit sedikit terhambat.
Rasio kredit macet atau non-performing loan (NPL) yang dicatat BJB sampai dengan Maret 2020 sebesar 1,65 persen. Widi menjelaskan pada April angka tersebut mengalami kenaikan karena dampak dari pandemi Covid-19 yang makin terasa di seluruh sektor.
“Beberapa debitur mengalami penurunan kemampuan bayar tapi masih dalam batas yang masih terkelola, juga terbantu dengan adanya relaksasi untuk melakukan restrukturisasi,” kata Widi.
Berdasarkan identifikasi yang dilakukan BJB sampai dengan 26 Mei 2020, perseroan tengah memproses 3.604 debitur dengan total nilai kredit sebesar Rp3,35 trilliun. Adapun total debitur yang terdampak Covid-19 mencapai 5.495 debitur dengan total kredit senilai Rp3,75 trilliun.
“Mudah-mudahan tren daripada penyebaran covid ini terus menurun sehingga jumlah debitur terdampak pun tidak akan bertambah lagi bahkan menurun,” kata Widi.
Sementara itu, terkait ekspansi anorganik, emiten berkode saham BJBR ini juga tetap mempersiapkan diri untuk rencana penggabungan usaha dengan Bank Banten. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kedua bank segera melaksanakan tahapan-tahapan penggabungan usaha sesuai dengan ketententuan perundang-undangan.
Mengenai hal tersebut, Widi menjelaskan bahwa perseroan terus berkoordinasi dengan OJK. Saat ini, BJBR tengah melakukan proses due diligence secara cermat dan prudent.
BJB juga terus menunggu persetujuan dari pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham. Perseroan berusaha agar merger dengan Bank Banten dapat dilakukan secepatnya.
“Rencana penggabungan usaha dengan Bank Banten tidak memiliki dampak material terhadap perseroan,” kata Widi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel