Bisnis.com, JAKARTA - Kepemilikan Surat Berharga Negara (SBN) Bank Indonesia telah mencapai Rp445,4 triliun per 4 Juni 2020.
Adapun, posisi kepemilikan ini meningkat dari sebelumnya sebesar Rp443,48 triliun per 26 Mei 2020.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan total tersebut telah mencakup jumlah SBN yang dibeli BI di pasar sekunder waktu investor asing melepas SBN.
"Ini harus kita beli, kalau tidak yield-nya meroket. Itu kami beli jumlahnya 166,2 triliun," tegas Perry dalam taklimat media, Jumat (5/6/2020).
Dari kepemilikan SBN - ini sesuai dengan aturan penyerapan SBN dalam UU No.2 Tahun 2020 - BI membeli SBN dari pasar perdana sebanyak Rp26,1 triliun.
"Selebihnya dari mana, itu yang kami kumpulkan dari tahun-tahun sebelumnya." Biasanya, BI akan menyerap SBN pada periode outflow. Jika diakumulasikan dari episode outflow pra-Covid maka jumlahnya mencapai Rp253,1 triliun.
Jumlah SBN BI saat ini masih lebih sedikit jika dibandingkan dengan kepemilikan perbankan.
Pada konferensi pers di Istana, Rabu (3/6/2020), Perry mengungkapkan kepemilikan Surat Berharga Negara (SBN) oleh perbankan di Tanah Air mencapai Rp886 triliun.
Dari angka itu, sekitar Rp520 triliun di antaranya bisa digunakan oleh industri perbankan sebagai pendanaan restrukturisasi dunia usaha dan kredit nasabah.
Kepemilikan SBN dapat digunakan jika perbankan mengalami kekurangan likuiditas. Menurut Perry, bank-bank dapat melakukan repurchase agreement (repo) SBN-nya ke BI melalui proses lelang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel