Konten Premium

Historia Bisnis: Ragu BPK atas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia

Bisnis.com,05 Jun 2020, 18:37 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Pegawai Bank Indonesia (BI) Kendari menunjukan uang kertas Tahun Emisi (TE) 1998./Antara - Jojon.

Bisnis.com, JAKARTA - Dukungan likuiditas dari Bank Indonesia untuk menyelamatkan sistem perbankan nasional membawa masalah berkepanjangan. Buntutnya Bank Indonesia bahkan mencatatkan bantuan likuiditas itu sebagai kerugian operasional dalam laporan pendahuluan 17 Mei 1999. 

Pengucuran BLBI dalam rangka restrukturisasi perbankankan itu jumlahnya cukup fantastis, yakni mencapai Rp164 triliun. Seiring berjalannya waktu, jumlah itu telah menjadi Rp187,5 triliun dengan adanya beban bunga.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kemudian melakukan pemeriksaan menyeluruh atas keputusan yang diambil dalam krisis keuangan. Auditor menilai tindakan penyelamatan itu tidak mematuhi sistem pengendaian internal dan menjatuhkan opini disclaimer. Opini itu gigih dipertahanan terutama menyangkut Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini