Dilarang! Karaoke, Nonton di Bioskop dan Kondangan saat PSBB Transisi Jakarta  

Bisnis.com,05 Jun 2020, 18:34 WIB
Penulis: Aziz Rahardyan
Karaoke/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Masih banyak kegiatan yang belum boleh digelar selama era Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi fase I di DKI Jakarta seperti resepsi pernikahan, salon, bioskop, juga karaoke.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan bahwa PSBB masa transisi Fase I di Jakarta akan dievaluasi pada akhir Juni 2020.

Beberapa kegiatan yang dibagi ke dalam empat bidang, yakni keagamaan, sosial-budaya, ekonomi dan perdagangan/usaha, serta mobilitas masyarakat, bertahap mulai bisa digelar selama PSBB masa transisi Fase I. Kegiatan lainbaru bisa dimulai saat memasuki fase II.

Anies menjelaskan kegiatan yang bisa dibuka pada fase I ini dipilih, karena memiliki tingkat kerentanan penularan Covid-19 yang rendah.

Hasil evaluasi fase I memiliki dua kemungkinan, yakni perpanjangan atau berlanjut ke fase II. Namun, apabila di tengah jalan pandemi Covid-19 kembali memburuk,

Anies mengungkap tak segan-segan menghentikan lagi seluruh kegiatan ini.  Oleh sebab itu, dia menegaskan supaya seluruh elemen masyarakat tetap disiplin menjalani protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Tetap berada di rumah pun masih menjadi keutamaan.

"Bila kita tidak disiplin, potensi penularan terjadi, bila angka kasus meningkat, bila pasien meningkat, bila sampai kematian meningkat, apalagi mengkhawatirkan, maka Pemprov DKI Jakarta, Gugus Tugas tidak segan-segan untuk menggunakan kewenangannya menghentikan proses transisi, dan kembali semua berada di rumah," jelasnya, Jumat (5/6/2020).

Apa saja daftar kegiatan di PSBB masa transisi fase II yang bisa dimulai apabila fase I sukses? Berikut daftarnya:

Bidang Keagamaan:

- Acara dengan pengumpulan massa lebih dari 25 orang

Bidang Pendidikan:

- PAUD

- Pendidikan Dasar

- Pendidikan Menengah

- Perguruan Tinggi

- Kursus

- Penitipan Anak

Bidang Perdagangan, Usaha, Industri:

- Klinik Kecantikan

- Salon/Barbershop

- Gedung Pertemuan (Auditorium, MICE, dll)

- Resepsi Pernikahan, Sunatan, dll

- Bioskop

- Studio Rekaman, Rumah Produksi Film

- Hiburan Malam

- Karaoke

- Butik

Bidang Mobilitas Warga dan Transportasi

- Olahraga indoor (Gym, kolam renang, dll)

- Festival Rakyat

- Pasar Malam

- Pasar Kampung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini