1. Adira Finance Beri 633.000 Nasabah Keringanan Kredit, Nilainya Rp15,5 Triliun
PT Adira Dinamika Multifinance Tbk. (ADMF) menyatakan sampai akhir Mei 2020 lalu telah memberikan keringanan kredit kepada sebanyak 633.000 nasabah.
Direktur Utama Adira Finance Hafid Hadeli menjelaskan jumlah nasabah yang mendapatkan keringanan kredit itu mencapai sekitar 30 persen aset yang dikelola.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Gagal Bayar Koperasi, Ujung Waktu Si Soko Guru
Jatuhnya sejumlah koperasi dengan aset besar menyentak publik. Padahal koperasi digadang-gadangkan sebagai soko guru ekonomi bangsa.
Dua kasus koperasi dengan aset besar yang menarik perhatian terbaru adalah gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta dan Koperasi Hanson Mitra Mandiri. Keduanya dinyatakan kesulitan keuangan dan dijatuhi Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh pengadilan niaga.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Jajaran Direksi Bumiputera Sudah Tes Fit & Proper, Termasuk Dirut
Jajaran direksi Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 menjalankan tes uji kelayakan atau fit and proper test, setelah enam bulan tidak terdapat tes bagi direksi yang menjabat.
Direktur Utama Bumiputera Dirman Pardosi menjelaskan bahwa dirinya bersama Direktur Keuangan dan Investasi Deddy Herupurnomo telah menjalankan fit and proper test di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu (3/6/2020).
Baca berita selengkapnya di sini.
4. Sosok Bisnis: Andy Arslan Djunaid, Koperasi Seperti Didesain untuk Kerdil
Sejumlah koperasi mengalami kesulitan likuiditas akibat pandemi Covid-19. Penyebabnya pembatasan pergerakan berujung sejumlah sektor ekonomi turut terimbas. Dampaknya kewajiban anggota kepada koperasi ikut terganggu, termasuk cicilan kredit yang dilakukan.
Pemerintah sendiri telah memperkirakan, target pertumbuhan roda ekonomi dari mulanya 5,2 persen turun menjadi 2,3 persen hingga minus 0,4 persen dalam skenario ekonomi terpukul berat dan sangat berat.
Baca berita selengkapnya di sini.
5. Bantuan Likuiditas via Bank Jangkar Tak Banyak Diakses, Ini Alasan Bankir dan Ekonom
Kebijakan penempatan dana pemerintah untuk membantu likuiditas perbankan yang melakukan restrukturisasi diproyeksi tidak akan banyak diakses oleh bank-bank.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan program penempatan dana pemerintah melalui bank jangkar cakupannya memang terbatas karena tidak semua bank melakukan restrukturisasi. Hanya bank yang melakukan restrukturisasi dan memberikan modal kerja UMKM yang dapat menerima penempatan dana pemerintah.
Baca berita selengkapnya di sini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel