Pemerintah Bayar Utang PSO, Stafsus BUMN: Pak Erick Thohir Pintar Bujuk Menkeu

Bisnis.com,05 Jun 2020, 17:49 WIB
Penulis: Lorenzo Anugrah Mahardhika
Menteri BUMN Erick Thohir (dari kiri) didampingi Wakil Menteri BUMN II Kartiko Wiroatmojo dan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (2/12/2019). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp108,48 triliun untuk mempercepat pembayaran utang kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang telah melaksanakan program public service obligation (PSO).

Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga menjelaskan bahwa dana tersebut bukan termasuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melainkan pembayaran kompensasi.

“Pembayaran ini adalah hak masing-masing BUMN,” kata Arya dalam sebuah diskusi daring pada Jumat (5/6/2020).

Dia mengatakan, keputusan pemerintah untuk melakukan pembayaran utang kepada sejumlah BUMN dilakukan mengingat kondisi pandemi virus Corona yang sedang terjadi. Dia mengatakan utang yang ditanggung oleh BUMN tersebut otomatis akan memperberat kinerja perusahaan.

Selain itu, dia juga menilai Menteri BUMN saat ini, Erick Thohir, memiliki kemampuan negosiasi yang baik dengan rekan-rekan menterinya. Hal tersebut terbukti dari langkah Erick yang dapat membuat pemerintah menyediakan anggaran untuk melakukan pembayaran utang.

“Mungkin Menteri [BUMN] kali ini lebih pintar membujuk-bujuk Menteri Keuangan [Sri Mulyani Indrawati] untuk membayarkan utang pemerintah,” ujarnya sambil tertawa.

Secara rinci, total utang pemerintah yang harus dibayarkan kepada PT PLN (Persero) mencapai Rp 48,46 triliun. Utang PT Pertamina juga akan dibayarkan sebanyak Rp40 triliun. Selanjutnya, PT KAI Rp 300 miliar, PT Pupuk Indonesia Rp6 triliun, PT Kimia Farma Rp1 triliun, dan Bulog Rp 560 miliar.

Selain itu, sejumlah BUMN Karya juga akan dibayarkan utangnya. Total utang pemerintah kepada BUMN Karya mencapai Rp 12,16 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini