Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menanggapi isu Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) yang menggunakan dana haji 2020 untuk memperkuat nilai tukar rupiah.
Perry mengatakan pemberitaan tersebut tidaklah benar. Menurutnya, wajar jika dana haji ditempatkan, baik dalam denominasi rupiah maupun valuta asing (valas), karena ada kebutuhan harus memberangkatkan haji.
"Wajar jika suku bunga valas rendah, rupiah menguat, tentu saja ada pergeseran dana dari valas ke rupiah, itu keputusan internal dan mutlak dari BPKH," kata Perry, Jumat (5/6/2020).
Perry menjelaskan, BPKH juga merupakan pelaku pasar, termasuk BI, perbankan, eksportir, dan importir, yang selalu mengikuti mekanisme pasar dan berkomunikasi terkait jumlah dan waktu yang tepat untuk penempatan dana.
"Timing-nya bagaimana, jumlahnya berapa, itu mekanisme pasar supaya pasar berjalan secara kondusif," ujarnya.
Terkait stabilitas nilai tukar rupiah, kata Perry, itu merupakan wewenang BI.
"Kami selalu berkomunikasi dengan pelaku pasar. Kewenangan BI adalah menjaga supaya mekanisme pasar valas bisa berjalan baik kursnya bisa menguat," jelas Perry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel