Empat Zona Kuning Covid-19 Jatim Diminta Tak Lengah

Bisnis.com,08 Jun 2020, 11:30 WIB
Penulis: Newswire
Peta sebaran risiko sebaran Covid-19 di Jawa Timur saat ditampilkan di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Minggu (7/6/2020)./Antara-Fiqih Arfani

Bisnis.com, SURABAYA - Sebanyak empat daerah di Jawa Timur berstatus zona kuning penyebaran Covid-19, yakni Kabupaten Lumajang, Kabupaten Ngawi, Kota Blitar, dan Kota Madiun.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil E. Dardak menjelaskan Jatim angka Covid-19nya mengkhawatirkan, tapi ternyata setelah diuji satu persatu ada daerah-daerah yang berstatus zona kuning dan orange juga.

"Memang dengan 62 persen kasus positif bersumber dari 2 kab kota, maka situasi di Jatim tidak bisa digeneralisir," tulis Emil dalam akun instagram, Senin (8/6/2020).

Emil mengingatkan jangan lengah, walaupun zona kuning dan oranye, harus tetap ada kesiapan tim tracing, testing dan juga kesiapan fasilitas kesehatan serta sistem penegakan protokol kesehatan baik yang berbasis aparat maupun berbasis kesadaran lingkungan dan komunitas.

Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Jatim mencapai 5.940 orang. Dari jumlah tersebut 3.124 kasus berada di Surabaya dan 755 di Kabupaten Sidoarjo.

Ketua Satuan Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Minggu (8/6/2020) malam, menjelaskan zona kuning artinya masuk kategori risiko rendah.

Menurut dia, di empat daerah tersebut diberlakukan status zona kuning, salah satu alasannya adalah tidak ada penambahan kasus positif baru dalam sepekan terakhir.

Khofifah yang juga Gubernur Jatim itu berharap kondisi tersebut terus terjaga dan dapat dengan cepat kembali turun menjadi zona hijau atau tidak terdampak Covid-19.

"Kalau sudah zona hijau, tak ada pasien terkonfirmasi positif, orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP)," ucapnya.

Selain zona kuning, gugus tugas provinsi juga memberikan status zona oranye untuk Nganjuk, Tulungagung, Kabupaten Pasuruan, Kota Batu, Jombang, Kabupaten Madiun, Kota Mojokerto, Sumenep, Kota Pasuruan, Kota Probolinggo, Ponorogo, Banyuwangi, Kota Malang, Trenggalek, Bondowoso, Kota Kediri, Kabupaten Probolinggo, serta Pacitan.

Dari 38 kabupaten/kota di Jatim, total yang masuk zona kuning 19 daerah atau berkategori risiko sedang.

Sedangkan, daerah yang masuk zona merah atau kategori risiko tinggi, adalah Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Kabupaten Malang, Pamekasan, Bangkalan, Magetan, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Blitar, Situbondo, Lamongan, Jember, Sampang, Bojonegoro, Tuban, dan Kediri.

Sementara itu, data penanganan Covid-19 di Jawa Timur hingga Minggu pukul 17.00 WIB, terdapat tambahan 105 kasus baru sehingga secara keseluruhan jumlah pasien terkonfirmasi positif mencapai 5.940 orang.

Kemudian, jumlah pasien sembuh 1.499 orang (25,24 persen) setelah terdapat 90 orang tambahan baru terkonversi negatif dari Covid-19.

Bagi korban meninggal dunia akibat Covid-19 di Jatim, tambahan hari ini sebanyak 19 orang, sehingga secara keseluruhan mencapai 502 orang (8,45 persen).

Terkait warga berstatus PDP saat ini sebanyak 7.343 orang, lalu kasus ODP mencapai 25.516 orang, serta berstatus orang tanpa gejala (OTG) 20.389 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini