Sumut Kaji Aturan New Normal di Sektor Pendidikan hingga Usaha

Bisnis.com,08 Jun 2020, 11:31 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi/Instagram

Bisnis.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Sumut) tengah mengkaji draf aturan dan kebijakan terbaik untuk penerapan normal baru di tengah pandemi Covid-19

Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi mengatakan menargetkan pengkajian selesai pada 13 Juni mendatang. Pengkajian dilakukan bersama unsur Forkompinda, tim Gugus Tugas Covid-19, ahli kesehatan, ekonomi, akademisi, dan dewan riset.

Penyelenggaraan pendidikan menjadi salah satu yang menjadi perhatian pemprov. Selain itu, Edy menyiapkan kebijakan new normal di pasar dan mal, kegiatan kebudayaan, olahraga, balai pertemuan, hingga kegiatan sosial lainnya.

"Sampai 13 Juni, kita mengkaji draf termasuk untuk 33 kabupaten/kota karena perlakuan di tiap tempat itu berbeda-beda. Ada kabupaten/kota yang statusnya masuk zona merah, ada kuning, ada hijau," terangnya dalam keterangan resmi dikutip Senin (8/6/2020).

Hingga Minggu (7/6/2020), Sumatra Utara mencatatkan jumlah kasus positif Covid-19 mencapai 605 orang. Dari jumlah ini, penderita yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 185 orang, sedangkan penderita meninggal dunia tercatat 48 orang.

Kota Medan masih mencatatkan jumlah kasus positif Covid-19 paling banyak sebanyak 418 orang, diikuti Kabupaten Deli Serdang 78 orang. Adapun, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) di Sumatra Utara tercatat 122 orang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini