April 2020, Okupansi Hotel di Sumut 11,93 Persen

Bisnis.com,08 Jun 2020, 15:32 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Ilustrasi hotel.

Bisnis.com, MEDAN — Tingkat penghunian kamar hotel berbintang di Sumatra Utara terus menurun dalam 4 bulan pertama tahun ini.

Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatra Utara mencatat tingkat penghunian kamar hotel berbintang di Sumatra Utara pada Januari 2020 sebesar 48,06 persen. Selanjutnya, TPK pada Februari sebesar 45,24 persen, Maret sebesar 29,20 persen, dan April 11,93 persen.

Pada April 2020, TPK tertinggi terjadi pada hotel bintang 1 yaitu mencapai 25,05%, sedangkan TPK terendah terjadi pada hotel bintang 5 yang hanya mencapai 1,61 persen.

Jika dibandingkan dengan TPK pada Maret 2020, penurunan terjadi pada semua hotel bintang. Penurunan terbesar terjadi pada hotel bintang 5 sebesar 26,15 poin, diikuti bintang 4 sebesar 18 poin, bintang 2 sebesar 17,91 poin, bintang 3 sebesar 16,65 poin, dan bintang 1 sebesar 13,22 poin.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumut Denny S Wardhana berharap tingkat hunian hotel kembali meningkat dalam fase new normal ini. PHRI Sumut mencatat sekitar 30 hotel yang sempat tutup sementara akibat pandemi Covid-19, telah kembali beroperasi pada awal Juni ini.

Dia melihat tingkat hunian hotel mulai membaik sejak mulai beroperasi pada pekan lalu. Meski begitu, peningkatan okupansi belum signifikan.

"Kondisinya lebih baik dari yang kemarin, meski belum terlalu naik. Dari yang biasanya 3-5 kamar terisi, kemarin sudah 15-30 kamar," katanya dikutip Senin (8/6/2020). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini