Kasus Korupsi PT Dirgantara Indonesia: Firli Bahuri Sebut KPK Masih Kumpulkan Bukti

Bisnis.com,09 Jun 2020, 08:54 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri masih belum mau mengumumkan penetapan tersangka terhadap mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso.

Firli Bahuri menyatakan tim lembaga antirasuah masih mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan Budi sebagai tersangka.

"Ya, kami pimpinan bekerja dan kalau sudah cukup bukti dan tersangka ditemukan baru kita umumkan. Pimpinan menyepakati seperti itu," kata Firli, dikutip Selasa (9/6/2020).

Hal ini disampaikan Firli menanggapi pernyataan eks Direktur Utama PT DI Budi Santoso yang mengakui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Firli mengatakan KPK akan mengumumkan penetapan tersangka dalam kasus korupsi di perusahaan pelat merah tersebut, bila bukti-bukti sudah terkumpul.

Adapun, KPK sempat mengendus soal dugaan rasuah di PT Dirgantara Indonesia. KPK pun masih mengumpulkan bukti terkait dengan kasus korupsi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu. Namun, sampai saat ini KPK masih belum mengungkapkan apakah sudah ada tersangka atau belum.

Adapun, PT Dirgantara Indonesia merupakan satu-satunya perusahaan yang bergerak di industri pesawat terbang di Indonesia. PT Dirgantara memproduksi berbagai pesawat dan helikopter, senjata, serta jasa pemeliharaan untuk mesin-mesin pesawat.

PT Dirgantara Indonesia juga disebut sebagai perusahaan sub-kontraktor untuk industri pesawat terbang besar di dunia seperti Boeing, Airbus, serta Fokker.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini