Mau Naik Pesawat Lion Air, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Penumpang

Bisnis.com,09 Jun 2020, 12:44 WIB
Penulis: Yudi Supriyanto
Implementasi physical distancing yang dilakukan Lion Air Group terhadap penumpang pesawat./Dok. Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Lion Group berencana memulai kembali operasi penerbangannya pada besok, 10 Juni 2020. Perusahaan mewajibkan dan meminta calon penumpang agar mematuhi ketentuan penerbangan maskapai tersebut selain memenuhi dokumen keterangan kesehatan bebas dari Covid-19.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengungkapkan setidaknya terdapat 7 ketentuan bagi traveler yang akan menggunakan maskapai Lion Air Group pada 10 Juni 2020 selain membawa dokumen kesehatan yang masih berlaku.

Ketentuan tersebut, pertama, tiba lebih awal di terminal keberangkatan, yakni 4 jam sebelum keberangkatan. Penerbangan Lion Air Group rute domestik tetap berada di terminal 2 E dan rute internasional di terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Sementara bandara-bandara lainnya di Indonesia, dia menuturkan tetap berada berada di terminal yang sama.

Kedua, menunjukkan kartu identitas diri yang sah seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda pengenal lainnya. Ketiga, mengenakan masker sebelum penerbangan, saat di dalam pesawat, hingga mendarat dan saat kedatangan, serta keluar dari bandara.

Keempat, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan cairan pembunuh kuman (hand sanitizer). Kelima, mengikuti jarak aturan aman atau physical distancing selama di terminal bandara, Keenam, menjaga kebersihan selama berada di dalam pesawat.

Terakhir, para traveler yang akan menggunakan maskapai Lion Air Group juga perlu mengikuti petunjuk awak pesawat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Novita Sari Simamora
Terkini