PPDB Online 2020: Jadwal dan Syarat Pendaftaran PAUD di DKI Jakarta

Bisnis.com,09 Jun 2020, 11:22 WIB
Penulis: Nancy Junita
Pendaftaran peserta didik baru (PPD) tingkat PAUD di DKI Jakarta digelar secara online./Instagram

Bisnis.com, JAKARTA – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) di DKI Jakarta dilakukan secara online.

Adapun syarat untuk calon peserta didik baru sebagai berikut:

1.Berusia 2—7 tahun pada 1 Juli 2020 untuk Taman Penitipan Anak

2.Berusia 3—5 tahun pada 1 Juli 2020 untuk satuan PAUD sejenis

3.Berusia 5 tahun pada 1 Juli 2020 untuk Kelompok A di TK dan satuan PAUD sejenis

4.Usia 6 tahun pada 1 Juli 2020 untuk Kelompok B di TK dan satuan PAUD sejenis

5.Memiliki akta kelahiran/surat keterangan lahir

6.Memiliki nomor induk kependudukan yang tercatat dalam kartu keluarga.

Untuk tingkap PAUD, pendaftaran melalui Whatsapp/email sekolah tujuan dengan jadwal sebagai berikut:

-Verifikasi berkas persyaratan :22 Juni—4 Juli 2020

-Pendaftaran 22 Juni—4 Juli 2020

-Proses seleksi 22 Juni—4 Juli 2020

5.Pengumuman 6 Juli 2020

6.Lapor diri 7—10 Juli 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini