Kontribusi PDB 9 Sektor Ekonomi Ditaksir Lebih dari 65 Persen

Bisnis.com,09 Jun 2020, 13:40 WIB
Penulis: Nyoman Ary Wahyudi
Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja dengan latar belakang gedung perkantoran di Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Pemprov DKI Jakarta akan memberikan sanksi berupa mencabut perizinan kepada perusahaan yang tetap beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kecuali delapan sektor yang memang diizinkan./ANTARA FOTO-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA — Economics Content Coordinator dari Universitas Bina Nusantara (Binus) Mohamad Ikhsan Modjo menilai pembukaan sembilan sektor ekonomi di tengah pandemi Covid-19 sangat signifikan bagi pembentukan produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

“Terutama sektor pertanian dan industri itu kontribusinya kalau dari data kuartal I/ 2020 mencakup hampir 19 persen dan 13 persen dari total pendapatan nasional,” kata Ikhsan saat memberi keterangan pers di Graha Badan Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB), Jakarta, pada Selasa (9/6/2020).

Ikhsan menambahkan secara keseluruhan jika sembilan sektor itu dijumlahkan kontribusi bagi pendapatan nasional mencapai lebih dari 65 persen.

“Jika kesembilan sektor itu ditambahkan, itu kontribusinya lebih dari 65 persen dari sembilan sektor yang telah dibuka tersebut,” katanya.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah memberikan lampu hijau bagi sembilan sektor ekonomi untuk kembali beroperasi di tengah penerapan kenormalan baru atau new normal.

Kebijakan ini diambil dalam rangka menekan dampak ekonomi dan sosial dari pandemi Covid-19. Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menuturkan langkah itu telah mempertimbangkan risiko penularan yang menggunakan indikator kesehatan masyarakat berbasis data yakni epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan.

“Selain itu, penilaian dampak ekonomi dilaksanakan dengan menggunakan indikator indeks dampak ekonomi dari tiga aspek yaitu aspek ketenagakerjaan, proporsi Produk Domestik Regional Bruto sektoral, dan indeks keterkaitan sektor,” kata Doni melalui keterangan resmi yang diterima Bisnis, Jakarta, pada Jumat (5/6/2020).

Adapun, sembilan sektor yang ditetapkan untuk dibuka kembali meliputi pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian dan peternakan, perikanan, logistik dan transportasi barang.

Dia mengungkapkan sembilan sektor tersebut dinilai memiliki risiko ancaman Covid-19 yang rendah. Namun, sektor tersebut mampu menciptakan lapangan kerja yang luas dan mempunyai dampak ekonomi yang signifikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini