Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Bukopin Tbk. menyatakan akan mendapat suntikan modal baru dalam waktu dekat.
Direktur Operasi & TI Bank Bukopin Adhi Brahmantya mengatakan pihaknya akan mengadakan rapat umum pemegang saham (RUPS) ada 18 Juni 2020 terkait rencana rights issue.
Menurutnya, pemegang saham utama akan ikut membantu perseroan dalam menghadapi kondisi likuditas di tengah pandemi Covid-19 melalui penyuntikan modal baru.
"Ini kalau soal likuditas, kami nanti mau ada RUPS dan penyuntikan modal sedikit lagi ada proses, tanggal 18 [bulan] ini," katanya, Selasa (9/6/2020).
Adapun, penerbitan penawaran umum terbatas (PUT) V dalam rangka penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) sebanyak 4,7 miliar saham atau dengan nilai nominal Rp100 per saham.
Sebelumnya, Bank Bukopin mengatakan penerbitan PUT masih dalam tahap proses registrasi untuk mendapatkan pernyataan efektif dari OJK sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan.
Sementara itu, terkait dengan penyesuaian kepemilikan perseroan, OJK menyatakan pada Minggu (17/5/2020) bahwa regulator telah menerima informasi dari Bank Bukopin yang telah mencapai kesepakatan dengan calon investor yaitu Kookmin Korea Bank untuk menjadi pemegang saham pengendali Bank Bukopin.
"OJK akan segera memproses penyesuaian kepemilikan PT Bank Bukopin sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan," demikian tertulis dalam keterangan resminya.
OJK pun menyatakan bahwa penguatan aspek permodalan dan likuiditas oleh pemegang saham dan/atau investor diperlukan agar Bank Bukopin dapat meningkatkan kesehatan bank dan menjaga kestabilan sistem keuangan.
Adapun, KB Financial Group yang berbasis di Korea Selatan menyatakan komitmenya mendukung pengembangan bisnis Bank Bukopin yang saat ini dikendalikan Grup Bosowa yang didirikan Aksa Mahmud, ipar Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Dukungan ini akan ditunjukkan dengan kesiapan melakukan injeksi modal melalui Penawaran Umum Terbatas (PUT) V yang telah disetujui untuk dilakukan oleh Rapat Umum Pemegang Saham Oktober 2019 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel