Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Mega Tbk. mencatat telah melakukan restrukturisasi kredit senilai Rp7,58 triliun kepada 127.031 debitur terdampak pandemi Covid-19 per 3 Juni 2020.
Direktur Kredit Bank Mega Madi D. Lazuardi mengatakan kredit yang direstrukturisasi tersebut didominasi oleh segmen korporasi dan konsumen, dengan porsi masing-masing segmen tercatat sebesar 35 persen dan 30 persen.
Sementara, sektor yang menyumbang restrukturisasi terbesar adalah sektor transportasi, pergudangan, dan komunikasi. Porsinya tercatat sebesar 31,6 persen dari total kredit yang direstrukturisasi.
"Kredit sektor transportasi, pergudangan, dan komunikasi, proporsinya merepresentasikan 60 persen dari total jumlah debitur dan 31,6 persen dari total oustanding yang direstrukturisasi," katanya kepada Bisnis, Selasa (9/6/2020).
Madi menjelaskan saat ini bank belum membentuk pencadangan khusus untuk debitur yang membutuhkan stimulus restrukturisasi.
Pasalnya, berdasarkan POJK 11/2020, stimulus berupa restrukturisasi yang dilakukan memungkinkan bank untuk menetapkan kualitas lancar atas debitur yang direstrukturisasi akibat dampak Covid-19, sehingga bank tidak perlu membentuk pencadangan.
Namun demikian, Madi melanjutkan, bank akan secara intensif mengkaji kemampuan bayar debitur setelah diberikan keringanan kredit untuk memastikan bahwa debitur memenuhi komitmen restrukturisasinya.
"Setiap bulan Bank Mega akan melakukan analisa berkala untuk memonitor perkembangan bisnis debitur setelah dilakukan restrukturisasi," jelasnya.
Adapun, berdasarkan laporan publikasi perseroan, Bank Mega mencatat penyaluran kredit tumbuh tinggi pada kuartal pertama tahun ini.
Kredit yang disalurkan per kuartal I/2020 tercatat sebesar Rp53,66 triliun atau tumbuh 18,8 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Di samping itu, perseroan juga berhasil menjaga kualitas aset, yang tercermin dari penurunan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL), dari 1,75 persen pada kuartal I/2019 menjadi 1,55 persen pada kuartal I/2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel