Pilkada 2020 Harus Penuhi Protokol Kesehatan, Balikpapan Tak Sanggup Tambah Anggaran

Bisnis.com,10 Jun 2020, 19:57 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Asisten I Sekretariat Kota Balikpapan, Syaiful Bahri. JIBI/Bisnis-Jafry Prabu Prakoso

Bisnis.com, BALIKPAPAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan mendapat anggaran sebesar Rp53,9 miliar untuk pelaksanaan pilkada 2020. Adanya pandemi Covid-19 membuat anggaran bertambah.

Asisten I Sekretariat Kota Balikpapan, Syaiful Bahri mengatakan bahwa berdasarkan arahan wali kota, pemerintah tidak mungkin melakukan penambahan dana melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

“Karena angka itu sudah kita maksimalkan dan sudah diverifikasi sebelum kita menghadapi musibah seperti sekarang. Kita anggap itu sudah berjalan seperti yang keadaan normal,” katanya saat ditemui Kantor Wali Kota Balikpapan, Rabu (10/6/2020)

Karena tidak mungkin melalui APBD, Syaiful menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar bisa mendapat dana dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Harapannya jawaban dapat diterima dalam waktu dekat.

Bagi pemerintah kota, mundurnya tahapan pilkada tidak berpengaruh pada anggaran pemilu. Yang menjadi kendala adalah pesta demokrasi harus mengikuti standar kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19.

“Yang jadi masalah itu seperti APD [alat pelindung diri]. Semua kegiatan pemilu sudah kita anggarkan. Di luar itu, protokol kesehatan yang tidak masuk dalam anggaran kita,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini