Edy Rahmayadi Minta Kabupaten dan Kota Siapkan Kajian New Normal di Sumut

Bisnis.com,10 Jun 2020, 12:03 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi/Instagram

Bisnis.com, MEDAN - Gubernur Sumatra Utara (sumut) Edy Rahmayadi meminta pemerintah kabupaten dan kota menyiapkan kajian penerapan new normal sesuai dengan kondisi daerahnya.

Edy menyampaikan aturan new normal tidak berlaku sama di semua daerah karena kondisinya berbeda. Saat ini Gugus Tugas Covid-19 Sumatra Utara tengah menggodok draf aturan dan kebijakan normal baru.

Pemprov berencana mengirimkan draf tersebut ke seluruh kabupaten dan kota pada 13 Juni mendatang. Pemerintah kabupaten dan kota dapat memberikan usulan kebijakan sesuai dengan kondisi daerahnya. Selanjutnya, usulan tersebut disampaikan kepada Gugus Tugas untuk finalisasi dan akan disampaikan kepada pemerintah pusat.

"Kalian yang paling tahu situasi daerahnya dan kemampuan dalam menanganinya. Jangan terburu-buru untuk menentukan segala sesuatu," pesannya kepada para kepala daerah dari seluruh kabupaten dan kota di Sumatra Utara, dalam rapat koordinasi pada Selasa (9/6/2020).

Jumlah kasus positif Covid-19 di Sumatra Utara telah mencapai 619 orang hingga Selasa (9/6/2020). Penambahan kasus positif mencapai rekor baru terjadi 6 Juni 2020 sebanyak 68 orang.

Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 189 penderita telah dinyatakan sembuh. Sementara, penderita yang meninggal dunia sebanyak 53 orang.

Adapun, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 134 orang. Kota Medan masih menduduki peringkat pertama jumlah kasus terkait Covid-19.

Di Kota Medan, kasus positif Covid-19 mencapai 421 orang. Sebanyak 129 penderita telah dinyatakan sembuh, sedangkan 32 penderita meninggal dunia. Jumlah PDP mencapai 85 orang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini