Pemerintah Izinkan Sekolah Berbasis Asrama di Zona Hijau Dibuka

Bisnis.com,10 Jun 2020, 21:15 WIB
Penulis: Newswire
Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Boyolali membagikan masker kepada anak sekolah di SD N 1 Ringinlarik, Musuk, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (3/3/2020). Masker tersebut dibagikan kepada masyarakat lereng Gunung Merapi untuk melindungi saluran pernapasan dari abu vulkanik pascaletusan Gunung Merapi. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin memperbolehkan sekolah berbasis asrama di daerah-daerah zona hijau atau berkategori aman dari penyebaran Covid-19 kembali dibuka.

Syaratnya sekolah asrama ini menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin dan berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Menurut Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi, rencana pembukaan sekolah berbasis asrama itu tidak hanya berlaku bagi pesantren, melainkan sekolah berbasis agama lain yang juga menerapkan sistem boarding school atau mondok di area sekolah.

"Pemerintah sangat perhatian dengan pendidikan di era Covid-19. Kali ini, fokusnya pendidikan asrama, baik Islam maupun non-Islam. Tujuannya agar lembaga pendidikan berasrama itu tidak menjadi klaster baru ketika (sekolah) sudah aktif kembali," kata Masduki dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (10/6/2020).

Pemerintah mempersiapkan sarana tambahan, yang sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19, bagi sekolah asrama.

Ma'ruf Amin berpesan agar setiap lembaga pendidikan tersebut disiapkan sanitasi yang memadai sesuai dengan standar kesehatan dari Kementerian Kesehatan.

Sejumlah kementerian dilibatkan dalam persiapan pembukaan sekolah tersebut. Antara lain Kementerian Agama, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Jadi di situ (sekolah) akan dibangun sanitasi dan sebagainya, disiapkan sedemikian rupa. Kemudian dilibatkan Menkeu karena ada perencanaan keuangannya di situ. Kenapa ada Menkes? Karena ada standar kesehatan di situ," kata Masduki.

Sementara itu, bagi sekolah asrama di kawasan kuning dan merah, yang ingin membuka kembali kegiatan belajar dan mengajarnya, diminta untuk berkoordinasi dengan tim gugus tugas daerah.

"Ada pun pesantren di zona merah yang ingin membuka, di zona merah atau jingga, maka itu harus melakukan koordinasi dengan gugus tugas setempat," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini