Kuartal I/2020, Laba Bank ICBC Indonesia Naik 52,37 Persen

Bisnis.com,10 Jun 2020, 08:20 WIB
Penulis: Ni Putu Eka Wiratmini
Suasana kantor cabang bank ICBC Indonesia/indonesia.icbc.com

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank ICBC Indonesia membukukan laba bersih tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik senilai Rp63,1 miliar atau naik 52,37 persen dibandingkan dengan periode sama tahun lalu (year on year/YoY) yang senilai Rp41,41 miliar.

Berdasarkan laporan keuangan yang dipublikasikan pada Harian Bisnis Indonesia Rabu (10/6/2020), penyaluran kredit Bank ICBC juga naik 5,73 persen pada kuartal I/2020 dibandingkan posisi akhir tahun lalu (year to date/YTD) menjadi Rp38,07 triliun.

Pembentukan biaya pencadangan tercatat turun sebesar 40,02 persen YTD menjadi Rp439,81 miliar pada tiga bulan pertama.

Secara total, aset juga tumbuh 17,04 persen YTD pada kuartal I/2020 menjadi Rp62,15 triliun.

Dana pihak ketiga berupa giro, tabungan, dan simpanan berjangka masing-masing tercatat tumbuh selama kuartal I/2020 dibandingkan periode akhir tahun lalu sebesar 92,47 persen, 72,25 persen, dan 17,56 persen.

Dilihat dari rasio keuangan, porsi pembentukan biaya pencadangan atau cadangan kerugian penurunan nilai pada kuartal I/2020 menurun menjadi 0,82 persen dari sebelumnya 1,56 persen.

Begitu juga dengan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) tercatat menurun selama kuartal I/2020 menjadi 1,75 persen gross dan 1,39 persen net.

Return on asset (ROA) dan return on equity (ROE) masing-masing tercatat sebesar 0,59 persen dan 4,81 persen selama kuartal I/2020. Net interest margin (NIM) pada periode tersebut tercatat sebesar 1,65 persen, sedangkan biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) 94,14 persen.

Kondisi likuiditas tercatat melalui loan to deposit ratio yang ketat selama kuartal I/2020 yakni sebesar 102,34 persen, meskipun jumlahnya sudah menurun dibandinkan periode sama tahun lalu yang sebesar 123,15 persen.

Kewajiban pemenuhan rasio pendanaan stabil bersih (NSFR) selama kuartal I/2020 adalah sebesar 126,96 persen dan kewajiban pemenuhan rasio kecukupan likuiditas (LCR) tercatat sebesar 209,97 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini