Konten Premium

Historia Bisnis: Kredit Bermasalah Rp155,28 Triliun, BPPN Umumkan 1.689 Nama Debitur

Bisnis.com,10 Jun 2020, 19:34 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Peraturan Pemerintah No. 17/1999 tentang special vehicle penyelesaian kredit bermasalah di perbankkan oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional/Dok. Setneg

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) mengumumkan nama 1.689 debitur besar yang meminjam di perbankan namun belum melakukan pembayaran.

Jumlah debitur bermasalah itu memiliki kredit macet dengan sisa kredit berkisar Rp4,97 miliar sampai dengan Rp4,2 triliun. Total outstanding pinjaman dari debitur yang namanya diumumkan ke publik itu mencapai Rp155,28 triliun.

Menurut Agency Secretary BPPN Chirstovita Wiloto, nama debitur tersebut dapat diakses masyarakat melalui website badan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini